Kapanlagi.com - Musisi Virgoun tampaknya sudah sangat bulat dengan keputusannya untuk memperjuangkan hak asuh ketiga buah hatinya secara penuh. Meskipun saat ini putusan pengadilan sebelumnya telah menetapkan hak asuh berada di tangan Inara Rusli, pihak Virgoun berencana untuk mengajukan gugatan baru mengenai pengalihan hak asuh anak tersebut.
Langkah hukum ini diambil dengan pertimbangan utama demi kepentingan pertumbuhan serta kesehatan mental ketiga anaknya di masa depan agar tetap terjaga dengan baik. Rencana pengajuan gugatan pengalihan hak asuh ini merupakan dampak panjang dari kasus Inara Rusli dan Insanul Fahmi.
Baca berita Virgoun lainnya di Liputan6.com.
Kuasa hukum Virgoun, Andy Santika mengungkapkan bahwa sebagai ayah kandung, Virgoun merasa memiliki tanggung jawab dan hak yang sama untuk mengasuh serta melindungi anak-anaknya dari pengaruh buruk. Saat ini, tim kuasa hukum sedang mempersiapkan dan menggodok segala berkas yang diperlukan untuk segera didaftarkan ke pihak pengadilan dalam waktu dekat.
"Cuman ayah itu juga punya punya hak atas anak, makanya kita akan mengajukan gugatan nanti, pengalihan hak asuh anak terkait yang kemarin ramai itu dari saudara IR," ujar Andy Santika di kawasan Cinere, Selasa (3/2/2026).
Andy menjelaskan bahwa dalam aturan hukum keluarga di Indonesia, terdapat poin-poin tertentu yang memungkinkan pengalihan hak asuh dilakukan oleh pihak ayah. Hal ini bisa terjadi apabila ditemukan adanya bukti ketidakcakapan moral dari salah satu pihak yang saat ini memegang hak asuh secara sah.
"Iya, salah satunya ada itu. Jadi kan memang kalau kita lihat di pasal 156 huruf c Kompilasi Hukum Islam itu mengenai hak asuh anak itu dapat dipindah ke hak orang tua karena mungkin ada ketidakcakapan moral dari si Ibu," katanya.
Dalam mempersiapkan gugatan yang rencananya akan dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat tersebut, Andy menyebut pihaknya tengah mengumpulkan berbagai bukti pendukung yang sangat kuat. Bukti-bukti tersebut diperlukan untuk menunjukkan alasan mendasar mengapa kliennya dianggap lebih layak memegang tanggung jawab pengasuhan penuh saat ini.
"Apa perzinahan atau mabuk-mabukan segala macam seperti itulah. Nah makanya sekarang selain perbincangan, juga saya juga udah ngomong ke klien kami ke Virgoun, ya kalau memang terkait itu disiapkan aja bukti-bukti nanti untuk kita mengajukan gugatan," katanya.
Hingga saat ini, Virgoun tetap pada pendiriannya bahwa peran seorang ayah sangat penting dalam mendidik dan membimbing perkembangan anak. Langkah hukum yang diambil ini ditegaskan bukan bertujuan untuk memutus hubungan silaturahmi antara ibu dan anak-anaknya.
"Mungkin setelah klarifikasi baru kita bisa semua lebih jelas deh," pungkasnya.