Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah resmi berdamai. Pernyataan damai mereka dilakukan di Polres Jakarta Selatan dengan disaksikan oleh polisi, pemuka agama dan pengacara kedua belah pihak.
Dengan perdamaian ini, proses restorative justice yang dilakukan oleh Lesti dan Billar pun sah di mata hukum. Kasus mereka pun telah berstatus SP 3 alias dihentikan. Dengan ini, Billar juga sudah tidak perlu lagi melakukan wajib lapor ke kantor polisi.
Lesti Kejora dan Rizky Billar memasuki Polres Jakarta Selatan dengan mesra. Mereka saling rangkulan dan pegangan tangan, tertawa seperti sebelum kasus KDRT mereka lalui.