Apa Arti Profesi: Pengertian, Karakteristik, dan Perbedaannya dengan Pekerjaan

Apa Arti Profesi: Pengertian, Karakteristik, dan Perbedaannya dengan Pekerjaan
apa arti profesi

Kapanlagi.com - Dalam dunia kerja modern, istilah profesi sering digunakan namun tidak semua orang memahami apa arti profesi yang sebenarnya. Profesi bukan sekadar pekerjaan biasa, melainkan bidang kerja yang memiliki karakteristik khusus dan standar tertentu.

Pemahaman yang tepat tentang apa arti profesi menjadi penting karena hal ini berkaitan dengan tanggung jawab, keahlian, dan komitmen yang lebih tinggi dibandingkan pekerjaan pada umumnya. Profesi membutuhkan persiapan khusus melalui pendidikan dan pelatihan yang mendalam.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi oleh pendidikan keahlian, seperti keterampilan serta kejuruan tertentu. Definisi ini menunjukkan bahwa profesi memiliki fondasi ilmu pengetahuan yang kuat dan sistematis.

1. Pengertian Profesi Menurut Para Ahli

Pengertian Profesi Menurut Para Ahli (c) Ilustrasi AI

Untuk memahami apa arti profesi secara komprehensif, berbagai ahli telah memberikan definisi yang beragam namun saling melengkapi. Pengertian-pengertian ini memberikan gambaran yang lebih mendalam tentang karakteristik dan esensi dari sebuah profesi.

Menurut Webster's New World Dictionary, profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pendidikan tinggi dalam liberal arts atau science, dan biasanya meliputi pekerjaan mental dan bukan pekerjaan manual, seperti mengajar, keinsinyuran, mengarang, terutama kedokteran, hukum dan teknologi. Sementara itu, Good's Dictionary of Education menegaskan bahwa profesi merupakan suatu pekerjaan yang meminta persiapan spesialisasi yang relatif lama di perguruan tinggi dan diatur oleh suatu kode etika khusus.

Peter Jarvis mengemukakan bahwa profesi adalah suatu pekerjaan yang sesuai dengan studi intelektual atau pelatihan khusus, dimana tujuannya untuk menyediakan pelayanan keterampilan bagi orang lain dengan upah tertentu. Definisi ini menekankan aspek pelayanan dan kompensasi yang layak sebagai bagian integral dari profesi.

Sonny Keraf berpendapat bahwa profesi merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian serta keterampilan tinggi serta melibatkan komitmen pribadi. Orang profesional adalah orang yang tekun melakukan pekerjaannya dengan purna waktu, mereka hidup dari pekerjaan tersebut dengan mengandalkan keahlian yang mereka miliki dengan komitmen pribadi tinggi.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa apa arti profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus, pendidikan tinggi, komitmen tinggi, serta diatur oleh kode etik tertentu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

2. Karakteristik Utama Profesi

Karakteristik Utama Profesi (c) Ilustrasi AI

Memahami apa arti profesi tidak lengkap tanpa mengetahui karakteristik yang membedakannya dari pekerjaan biasa. Lieberman mengemukakan beberapa karakteristik pokok yang menjadi ciri khas sebuah profesi.

  1. Pelayanan yang Unik dan Esensial - Profesi merupakan jenis pelayanan yang khas dan berbeda dari pekerjaan lainnya, dengan batas kawasan yang jelas dan sangat dibutuhkan masyarakat.
  2. Penekanan pada Teknik Intelektual - Pelayanan profesi menuntut kemampuan kinerja intelektual yang tinggi, berbeda dengan keterampilan manual semata.
  3. Periode Pelatihan Khusus yang Panjang - Memerlukan waktu tidak kurang dari lima tahun untuk mencapai kualifikasi keprofesian sempurna, ditambah pengalaman praktik terbimbing.
  4. Otonomi Kerja yang Luas - Kelompok profesi memberikan jaminan bahwa anggotanya mampu melakukan tugas secara mandiri dengan pengawasan minimal.
  5. Tanggung Jawab Pribadi yang Penuh - Konsekuensi dari otonomi adalah tanggung jawab pribadi yang harus dipikul sepenuhnya oleh praktisi profesional.
  6. Orientasi Pelayanan - Mengutamakan kepentingan pelayanan pemenuhan kebutuhan masyarakat ketimbang perolehan imbalan ekonomis semata.
  7. Organisasi yang Mengatur Diri - Memiliki asosiasi yang menjalankan peran pengawasan dan pengendalian terhadap anggotanya.

Karakteristik-karakteristik ini menunjukkan bahwa profesi memiliki standar yang tinggi dan kompleks. Setiap profesi harus memenuhi kriteria-kriteria tersebut untuk dapat diakui sebagai profesi yang legitimate dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

3. Tingkatan dan Klasifikasi Profesi

Tingkatan dan Klasifikasi Profesi (c) Ilustrasi AI

Dalam memahami apa arti profesi, penting untuk mengetahui bahwa tidak semua pekerjaan memiliki tingkat profesional yang sama. Richey mengidentifikasi lima tingkatan keprofesian berdasarkan kematangan dan pengakuan masyarakat.

  1. Profesi yang Telah Mapan (Older Professions) - Seperti hukum dan kedokteran yang telah lama diakui dan memiliki struktur yang matang.
  2. Profesi Baru (Newer Professions) - Seperti akuntan dan arsitek yang relatif baru berkembang namun sudah diakui.
  3. Profesi yang Sedang Tumbuh Kembang (Emergent Professions) - Seperti administrasi kependidikan yang masih dalam proses pengembangan.
  4. Semi-Profesi (Semiprofessions) - Seperti keperawatan dan sebagian pekerjaan kependidikan di tingkat dasar.
  5. Pekerjaan dengan Klaim Status Profesional - Pekerjaan yang mengklaim sebagai profesi namun belum memenuhi kriteria lengkap.

Klasifikasi ini menunjukkan bahwa profesi berkembang secara bertahap dan memerlukan waktu untuk mencapai pengakuan penuh dari masyarakat. Proses ini disebut profesionalisasi, yaitu upaya menuju terpenuhinya persyaratan suatu jenis model pekerjaan ideal.

Bloom dan Balinsky mengidentifikasi delapan bidang gugus pekerjaan profesional: legal, health, entertainment, artistic, literacy, musical, social service, dan teaching. Setiap bidang memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri dalam proses profesionalisasinya.

4. Kode Etik dan Tanggung Jawab Profesi

Aspek penting dalam memahami apa arti profesi adalah keberadaan kode etik yang mengatur perilaku para profesional. Kode etik profesi merupakan himpunan norma atau pedoman yang ditulis jelas dan tegas tentang apa yang baik dan tidak baik, yang benar dan salah dalam menjalankan profesi.

Menurut Pembiayaan Kesehatan karya Ahmad Jayadie dkk, kode etik profesi memiliki beberapa fungsi utama. Pertama, memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang ditentukan organisasi. Kedua, berfungsi sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Ketiga, mencegah campur tangan pihak luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

Kode etik yang baik mencerminkan nilai moral anggota kelompok profesi dan pihak yang membutuhkan pelayanan profesi. Schwartz mengemukakan bahwa kode etik organisasi disusun dengan memperhatikan standar moral universal meliputi trustworthiness, respect, responsibility, fairness, caring, dan citizenship.

Bentuk pertanggungjawaban moral profesi dilakukan tidak hanya kepada hati nurani dan moralitas diri, tetapi juga terhadap klien dan masyarakat luas. Hal ini menunjukkan bahwa profesi memiliki dimensi sosial yang kuat dan tidak dapat dipisahkan dari kepentingan masyarakat.

5. Perbedaan Profesi dengan Pekerjaan Biasa

Perbedaan Profesi dengan Pekerjaan Biasa (c) Ilustrasi AI

Untuk benar-benar memahami apa arti profesi, penting untuk membedakannya dengan pekerjaan biasa. Perbedaan ini terletak pada beberapa aspek fundamental yang membuat profesi memiliki status dan tanggung jawab yang lebih tinggi.

Dari segi keahlian, profesi membutuhkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh melalui pendidikan formal dan pelatihan intensif. Sementara pekerjaan biasa dapat dilakukan tanpa memerlukan keahlian khusus atau dapat dipelajari dalam waktu singkat.

Latar belakang pendidikan juga menjadi pembeda utama. Profesi umumnya mensyaratkan pendidikan tinggi minimal sarjana atau bahkan pascasarjana, sedangkan pekerjaan biasa mungkin hanya memerlukan pendidikan menengah atau bahkan dapat dilakukan tanpa pendidikan formal.

Dari aspek penghasilan, profesi biasanya memberikan imbalan yang lebih tinggi karena keahlian khusus yang dimiliki dan tanggung jawab yang diemban. Hal ini sejalan dengan prinsip "well educated, well trained, well paid" dalam profesionalisme.

Status sosial juga berbeda, dimana profesi umumnya mendapat pengakuan dan penghormatan yang lebih tinggi dari masyarakat. Ini karena kontribusi profesi terhadap kesejahteraan masyarakat dan kompleksitas tugas yang dijalankan.

Keterikatan pada peraturan juga membedakan keduanya. Profesi diatur oleh kode etik yang ketat dan organisasi profesi, sementara pekerjaan biasa mungkin hanya terikat pada aturan kerja umum.

6. Pengakuan dan Perlindungan Hukum Profesi

Pengakuan dan Perlindungan Hukum Profesi (c) Ilustrasi AI

Dalam konteks memahami apa arti profesi, aspek pengakuan dan perlindungan hukum menjadi sangat penting. Profesi membutuhkan pengakuan tidak hanya dari sesama praktisi, tetapi juga dari masyarakat dan pemerintah.

Pengakuan masyarakat terhadap suatu profesi tercermin dari kepercayaan dan kebutuhan akan layanan yang diberikan. Seperti yang dikemukakan Langford, anggota profesi tidak hanya melihat diri mereka sebagai anggota profesi, tetapi juga dilihat sebagai profesi oleh masyarakat, dan pengakuan sebagai profesi diinginkan oleh anggotanya.

Perlindungan hukum dari pemerintah juga diperlukan untuk menjamin kehadiran, perkembangan, dan kemantapan peran profesi. Hal ini penting mengingat sering terjadi permasalahan keprilakuan atau kinerja praktik pelayanan profesi yang menyimpang dari kode etik atau norma umum.

Berdasarkan Undang-undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005, profesi guru mendapat pengakuan dan perlindungan hukum yang jelas. Guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum, promosi sesuai prestasi, perlindungan dalam melaksanakan tugas, dan kesempatan meningkatkan kompetensi.

Status profesi di bidang kependidikan, khususnya guru, secara internasional telah dirumuskan dalam deklarasi resmi Konferensi Internasional UNESCO dan ILO pada tahun 1966 di Paris. Ini menunjukkan bahwa pengakuan profesi bersifat universal dan lintas negara.

7. FAQ (Frequently Asked Questions)

FAQ (Frequently Asked Questions) (c) Ilustrasi AI

Apa yang dimaksud dengan profesi?

Profesi adalah bidang pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus, pendidikan tinggi, dan diatur oleh kode etik tertentu. Profesi berbeda dari pekerjaan biasa karena memerlukan persiapan spesialisasi yang panjang dan memiliki tanggung jawab sosial yang besar kepada masyarakat.

Apa perbedaan utama antara profesi dan pekerjaan?

Perbedaan utama terletak pada keahlian khusus yang diperlukan, latar belakang pendidikan, adanya kode etik, dan tanggung jawab sosial. Profesi membutuhkan pendidikan tinggi dan keahlian khusus, sementara pekerjaan biasa dapat dilakukan tanpa persyaratan khusus tersebut.

Mengapa profesi memerlukan kode etik?

Kode etik diperlukan untuk mengatur perilaku profesional, melindungi kepentingan klien dan masyarakat, serta menjaga standar kualitas pelayanan. Kode etik juga berfungsi sebagai kontrol sosial dan mencegah penyalahgunaan keahlian profesional.

Berapa lama waktu yang diperlukan untuk menjadi seorang profesional?

Umumnya diperlukan waktu tidak kurang dari lima tahun untuk mencapai kualifikasi keprofesian sempurna, termasuk pendidikan formal dan pengalaman praktik terbimbing. Waktu ini dapat bervariasi tergantung pada jenis profesi dan kompleksitas keahlian yang diperlukan.

Apa saja karakteristik utama sebuah profesi?

Karakteristik utama profesi meliputi pelayanan yang unik dan esensial, penekanan pada teknik intelektual, periode pelatihan yang panjang, otonomi kerja, tanggung jawab pribadi penuh, orientasi pelayanan, dan organisasi yang mengatur diri sendiri.

Apakah semua pekerjaan bisa menjadi profesi?

Tidak semua pekerjaan dapat menjadi profesi. Suatu pekerjaan dapat berkembang menjadi profesi melalui proses profesionalisasi, yaitu dengan memenuhi persyaratan seperti pengembangan ilmu pengetahuan khusus, pembentukan organisasi profesi, dan penetapan kode etik.

Bagaimana cara mengukur tingkat profesionalisme seseorang?

Tingkat profesionalisme dapat diukur melalui empat pendekatan: orientasi filosofi (lambang profesional, sikap individu), orientasi perkembangan (proses organisasi profesi), orientasi karakteristik (kode etik, pengetahuan, sertifikasi), dan orientasi non-tradisional (karakteristik unik dan elemen penting profesi).

(kpl/fds)

Rekomendasi
Trending