PWI Tanggapi Fatwa MUI
Diterbitkan
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan kalau tayangan berisikan gosip, yang membongkar aib seseorang, dikategorikan 'haram', Kamis (3/8) sore. Wakil Ketua Departemen Infotainment, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Remmy Soetansyah, pada intinya sependapat dengan fatwa itu, namun hanya untuk gosip saja yang 'haram' dan bukan infotainment-nya.
Oleh
D Academy 8
- Lesti Kejora Berita TerbaruPotret Lesti Kejora - Alexa di Panggung Dangdut Academy 8, Cantik dan Glamor

Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement



























































