PWI Tanggapi Fatwa MUI
Diterbitkan
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan kalau tayangan berisikan gosip, yang membongkar aib seseorang, dikategorikan 'haram', Kamis (3/8) sore. Wakil Ketua Departemen Infotainment, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Remmy Soetansyah, pada intinya sependapat dengan fatwa itu, namun hanya untuk gosip saja yang 'haram' dan bukan infotainment-nya.
Wakil Ketua Departemen Infotainment, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Remmy Soetansyah, dalam jumpers soal fatwa MUI 'Infotainment Haram', di Café Ekomando, Kawasan Tenda Semanggi, Kamis (3/8) malam
Hak Cipta: KapanLagi.com
Oleh
Lagidiskon Harbolnas
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
