PWI Tanggapi Fatwa MUI

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan kalau tayangan berisikan gosip, yang membongkar aib seseorang, dikategorikan 'haram', Kamis (3/8) sore. Wakil Ketua Departemen Infotainment, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Remmy Soetansyah, pada intinya sependapat dengan fatwa itu, namun hanya untuk gosip saja yang 'haram' dan bukan infotainment-nya.

\'Infotainment Haram\'

Wakil Ketua Departemen Infotainment, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Remmy Soetansyah, dalam jumpers soal fatwa MUI 'Infotainment Haram', di Café Ekomando, Kawasan Tenda Semanggi, Kamis (3/8) malam


Hak Cipta: KapanLagi.com
1/7