Rincian Dakwaan yang Menjerat Jonathan Frizzy, Terancam Pasal Berlapis

Posisi Jonathan Frizzy dalam kasus vape ilegal yang menjeratnya kini berada di ujung tanduk. Dalam sidang perdananya sebagai terdakwa, terungkap bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak main-main dalam menyusun dakwaan terhadapnya.

Aktor yang populer dengan sapaan Ijonk itu harus menghadapi ancaman hukum yang serius dari Undang-Undang Psikotropika. Hal ini terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca berita lain tentang Jonathan Frizzy di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

Dakwaan Jonathan Frizzy

Latar belakang kasus ini adalah dugaan peran aktif Ijonk dalam memfasilitasi pengiriman vape mengandung Etomidate dari Malaysia, termasuk membuat grup WhatsApp untuk memantau kurir.


Hak Cipta: © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
6/7
Album Artis