Jaksa Serang Balik Pembelaan Nikita Mirzani di Sidang Lanjutan
Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menjerat Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025), diwarnai oleh "serangan balik" yang tajam dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam repliknya, jaksa tidak hanya mematahkan argumen pembelaan Nikita, tetapi juga melontarkan sindiran menohok.
Sebelumnya, dalam nota pembelaan (pledoi), Nikita Mirzani dengan keras menuding jaksa telah mengubah pasal dakwaan tanpa dasar. Menanggapi hal ini, JPU, Nuli Nali Murti, justru meminta Nikita untuk kembali membaca tanggapan eksepsi yang telah mereka susun sebelumnya, seolah menyindir bahwa Nikita kurang teliti.
"Bahwa dengan semangat pembudayaan kegemaran membaca. Kami jaksa penuntut umum mengajak agar terdakwa Nikita Mirzani kembali membaca tanggapan eksepsi penuntut umum," kata jaksa di ruang sidang.
Baca berita lain tentang Nikita Mirzani di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Dengan replik yang tajam ini, jaksa seolah ingin menegaskan bahwa semua argumen pembelaan Nikita tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Kini, semua mata tertuju pada babak duplik, di mana pihak Nikita akan memberikan jawaban terakhirnya.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
- 
								Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa  
 

 Liputan6.com
 Liputan6.com Kapanlagi.com
 Kapanlagi.com Bola.net
 Bola.net Bola.com
 Bola.com Merdeka.com
 Merdeka.com Fimela.com
 Fimela.com Brilio.net
 Brilio.net





 
											 
							 
							 
							 
							 
							 
							
 
										 
										 
										 
										 
										 
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                                     
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
					 7 Foto
7 Foto 
					 
					 
					 
					 
					 
					 
					 
					 
					