Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Babak akhir dari drama persidangan yang menjerat aktris kontroversial Nikita Mirzani akhirnya tiba. Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025), Majelis Hakim resmi menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar kepada ibu tiga anak tersebut.
Baca berita Nikita Mirzani lainnya di Liputan6.com.
Selasa, 28 Oktober 2025 14:48
Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyatakan Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan informasi elektronik, dengan ancaman pencemaran.
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Budy Santoso
KLBB 2026
-
Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
