Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Babak akhir dari drama persidangan yang menjerat aktris kontroversial Nikita Mirzani akhirnya tiba. Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025), Majelis Hakim resmi menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar kepada ibu tiga anak tersebut.

Baca berita Nikita Mirzani lainnya di Liputan6.com.

Selasa, 28 Oktober 2025 14:48
Nikita Mirzani lambaikan tangan

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyatakan Nikita Mirzani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan informasi elektronik, dengan ancaman pencemaran.


Hak Cipta: KapanLagi.com®/Budy Santoso
2/7
Album Artis