Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Babak akhir dari drama persidangan yang menjerat aktris kontroversial Nikita Mirzani akhirnya tiba. Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025), Majelis Hakim resmi menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar kepada ibu tiga anak tersebut.

Baca berita Nikita Mirzani lainnya di Liputan6.com.

Selasa, 28 Oktober 2025 14:48
Nikita Mirzani tersenyum di Pengadilan

Hakim juga menetapkan bahwa jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. Selain itu, masa penahanan yang telah dijalani oleh Nikita akan dikurangkan dari total masa hukumannya.

"Dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," sambungnya.


Hak Cipta: KapanLagi.comĀ®/Budy Santoso
4/7
Album Artis