Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Babak akhir dari drama persidangan yang menjerat aktris kontroversial Nikita Mirzani akhirnya tiba. Dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/10/2025), Majelis Hakim resmi menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar kepada ibu tiga anak tersebut.
Baca berita Nikita Mirzani lainnya di Liputan6.com.
Hakim juga menetapkan bahwa jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. Selain itu, masa penahanan yang telah dijalani oleh Nikita akan dikurangkan dari total masa hukumannya.
"Dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," sambungnya.
Hak Cipta: KapanLagi.comĀ®/Budy Santoso
-
Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa
