Ammar Zoni Sanggah Kesaksian Petugas Rutan Soal Temuan Narkoba di Sel

Persidangan kasus peredaran narkoba di dalam lapas yang melibatkan aktor Ammar Zoni dan beberapa terdakwa lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkap sejumlah fakta baru.

Dalam agenda mendengar keterangan saksi dari petugas rutan, dua terdakwa Andi Mualim dan Ammar Zoni melayangkan sanggahan. Mereka menilai keterangan saksi Eka Karjareja banyak yang tidak akurat dan tidak sesuai dengan kondisi saat penggeledahan di awal tahun 2025 lalu.

Baca juga berita lainnya di Liputan6.com

Ammar Zoni duduk di kursi sidang

Bagi Ammar, hal ini membuktikan bahwa ia tidak melihat langsung bagaimana barang bukti tersebut ditemukan oleh petugas. "Kedua, waktu penggeledahan (saat barang bukti ditemukan) saya tidak ada di TKP Yang Mulia. Saya sudah dibawa ke depan," pungkas Ammar Zoni.


Hak Cipta: © KapanLagi.com/Arie Basuki
9/9
Album Artis