Bandar, Selebgram Donna Fabiola Niat Edarkan Kokain di DWP

Kabar mengejutkan datang dari dunia media sosial setelah Bareskrim Polri secara resmi menetapkan selebgram Donna Fabiola sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika jaringan internasional. Donna Fabiola diamankan oleh pihak kepolisian bersama 17 tersangka lainnya dalam sebuah operasi besar yang menyasar peredaran barang haram di wilayah Bali. 

Peran Donna Fabiola dalam kasus ini tergolong sangat krusial, di mana ia diduga kuat bertindak sebagai bandar yang mengedarkan narkotika jenis kokain dan MDMA. Mirisnya, narkoba tersebut sengaja disiapkan untuk diedarkan dalam rangkaian acara festival musik besar, Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025. Festival tersebut diketahui berlangsung pada tanggal 12 hingga 14 Desember 2025 yang lalu di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) Culture Park, Bali.

Baca berita Donna Fabiola lainnya di Liputan6.com.

Donna Fabiola dan Tigran tertawa

Dalam proses penyelidikan, polisi menggunakan metode penyamaran untuk berkomunikasi langsung dengan Donna melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp guna mengatur janji temu transaksi. Donna menyepakati penyerahan tiga paket kokain dengan harga Rp4 juta per gram di sebuah kafe populer bernama The Forge di kawasan Petitenget. 


Hak Cipta: instagram.com/donnafabiola_116
3/7