Rully Anggi Akbar Suami Boiyen Buka Suara Usai Dituduh Gelapkan Dana Rp 400 Juta
Kabar mengejutkan datang dari suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar (RAA). Pria tersebut resmi dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi. Laporan dilayangkan oleh seorang investor berinisial RF ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Januari 2026.
Laporan polisi yang dibuat tercatat dengan nomor STTLP/B/109/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Menanggapi laporan tersebut, Rully Anggi Akbar atau yang akrab disapa Ezel bersama tim kuasa hukumnya langsung menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang menyudutkan dirinya.
Akses artikel seputar Rully Anggi Akbar di Liputan6.com.
"Nah, yang di luar sana itu beredar bahwa ada yang 300 juta, 400 juta. Secara umum ini adalah sebenarnya kerjasama bisnis antara Mas Ezel dengan pelapor di tahun 2023," ucapnya saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (14/01/2026).
Hak Cipta: KapanLagi. com/Budy Santoso


































































