Rully Anggi Akbar Suami Boiyen Buka Suara Usai Dituduh Gelapkan Dana Rp 400 Juta
Kabar mengejutkan datang dari suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar (RAA). Pria tersebut resmi dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi. Laporan dilayangkan oleh seorang investor berinisial RF ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Januari 2026.
Laporan polisi yang dibuat tercatat dengan nomor STTLP/B/109/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Menanggapi laporan tersebut, Rully Anggi Akbar atau yang akrab disapa Ezel bersama tim kuasa hukumnya langsung menggelar konferensi pers untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang menyudutkan dirinya.
Akses artikel seputar Rully Anggi Akbar di Liputan6.com.
Sementara itu, rekan kuasa hukum Ezel, Husor Hutasoit, menambahkan bahwa akad yang terjadi antara kliennya dan pelapor adalah investasi resmi. Hal ini diperkuat dengan adanya akta notaris yang sah, sehingga tuduhan penggelapan dinilai tidak berdasar.
Hak Cipta: KapanLagi. com/Budy Santoso
D Academy 8
- Mantan Pacar SelebritiLesti Kejora & Rizky Billar Undang Rizki-Ridho DA ke Podcast, Momen Akrab Bareng

- Update DangdutRobi DA7 & Dewi Hani Jayanti Rilis Duet 'Aku Terjatuh'

































































