Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara Atas Dugaan Pengedaran Narkotika di Rutan
Aktor Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni kembali menjalani persidangan terkait kasus penyalahgunaan dan dugaan pengedaran narkotika. Persidangan yang beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026). Ammar Zoni hadir mengikuti persidangan tersebut melalui sambungan dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum menilai Ammar Zoni secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus ini. Ammar tidak sendiri, ia menjalani sidang bersama lima terdakwa lainnya dengan tuntutan yang bervariasi. Namun, Ammar Zoni mendapatkan tuntutan yang paling tinggi di antara rekan-rekannya dalam berkas perkara tersebut.
"Satu buah flashdisk berisikan video penggeledahan kamar terdakwa enam Muhammad Ammar Akbar dan video serta foto terdakwa memegang tas kecil warna putih, tujuh lembar chatting antara terdakwa Muhammad Ammar Akbar dan Dr. Kamelia, terlampir dalam berkas perkara," kata Jaksa.
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Budy Santoso
D Academy 8
- Mantan Pacar SelebritiLesti Kejora & Rizky Billar Undang Rizki-Ridho DA ke Podcast, Momen Akrab Bareng



































































