Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara Atas Dugaan Pengedaran Narkotika di Rutan
Aktor Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni kembali menjalani persidangan terkait kasus penyalahgunaan dan dugaan pengedaran narkotika. Persidangan yang beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026). Ammar Zoni hadir mengikuti persidangan tersebut melalui sambungan dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum menilai Ammar Zoni secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus ini. Ammar tidak sendiri, ia menjalani sidang bersama lima terdakwa lainnya dengan tuntutan yang bervariasi. Namun, Ammar Zoni mendapatkan tuntutan yang paling tinggi di antara rekan-rekannya dalam berkas perkara tersebut.
Apabila denda tersebut tidak mampu dibayarkan oleh pihak terdakwa, Jaksa menjelaskan bahwa akan ada konsekuensi hukum tambahan. Harta benda milik Ammar Zoni bisa menjadi jaminan atas denda yang dijatuhkan tersebut.
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Budy Santoso
D Academy 8
- Mantan Pacar SelebritiLesti Kejora & Rizky Billar Undang Rizki-Ridho DA ke Podcast, Momen Akrab Bareng


































































