Divonis 7 Tahun, Ammar Zoni Berpotensi Kembali ke Nusakambangan
Nasib Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah adanya perkembangan terbaru terkait status hukumnya. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengungkap kemungkinan pemindahan kembali Ammar ke Lapas Nusakambangan usai putusan pengadilan.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti. Ia menjelaskan bahwa proses hukum yang dijalani Ammar Zoni kini telah memasuki tahap lanjutan setelah vonis dijatuhkan.
Jika nantinya dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni kemungkinan akan ditempatkan di lapas kategori high risk. Namun, status tersebut tidak bersifat permanen dan dapat berubah berdasarkan hasil asesmen.
Rika menambahkan, setiap warga binaan akan menjalani evaluasi setelah enam bulan. Hasilnya akan menentukan apakah tingkat risiko dapat diturunkan seiring perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.
"Jadi kami sendiri tidak ingin warga binaan kami berlama-lama di Lapas high risk. Karena ini adalah bagian dari wujud pembinaan kami," pungkasnya.
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Budy Santoso
D Academy 8
- Mantan Pacar SelebritiLesti Kejora & Rizky Billar Undang Rizki-Ridho DA ke Podcast, Momen Akrab Bareng



































































