Divonis 7 Tahun, Ammar Zoni Berpotensi Kembali ke Nusakambangan
Nasib Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah adanya perkembangan terbaru terkait status hukumnya. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengungkap kemungkinan pemindahan kembali Ammar ke Lapas Nusakambangan usai putusan pengadilan.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti. Ia menjelaskan bahwa proses hukum yang dijalani Ammar Zoni kini telah memasuki tahap lanjutan setelah vonis dijatuhkan.
Meski demikian, proses tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Rika menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah sebagai dasar pelaksanaan eksekusi oleh kejaksaan.
"Pasti gini, kalau dalam, dalam putusan itu kan selanjutnya adalah keluarnya kutipan putusan dari pengadilan. Selanjutnya itu akan ada inkrah. Inkrahnya itu adalah nanti eksekusi dari kejaksaan," jelasnya.
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Budy Santoso
D Academy 8
- Mantan Pacar SelebritiLesti Kejora & Rizky Billar Undang Rizki-Ridho DA ke Podcast, Momen Akrab Bareng


































































