Divonis 7 Tahun, Ammar Zoni Berpotensi Kembali ke Nusakambangan
Nasib Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah adanya perkembangan terbaru terkait status hukumnya. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengungkap kemungkinan pemindahan kembali Ammar ke Lapas Nusakambangan usai putusan pengadilan.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti. Ia menjelaskan bahwa proses hukum yang dijalani Ammar Zoni kini telah memasuki tahap lanjutan setelah vonis dijatuhkan.
Rika menyebut, tahapan berikutnya adalah menunggu proses administratif sebelum keputusan final terkait pemindahan dilakukan. Koordinasi pun telah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk kejaksaan dan pengadilan, jelasnya.
"Untuk Ammar Zoni, kemarin teman-teman juga sudah tahu sendiri ya, bahwa sudah diputus tujuh tahun dan ada masa pikir-pikir tujuh hari, itu juga sudah dilalui di bulan, eh, di hari Kamis kemarin," ujarnya saat ditemui di Kantornya, Jakarta Pusat, Senin (4/5).
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Budy Santoso
D Academy 8
- Mantan Pacar SelebritiLesti Kejora & Rizky Billar Undang Rizki-Ridho DA ke Podcast, Momen Akrab Bareng


































































