Pandji Pragiwaksono Sidang Adat di Tana Toraja Usai Polemik Candaan 'Rambu Solo'

Komika Pandji Pragiwaksono baru saja menjalani prosesi sidang adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Selasa (10/2/2026). Sidang yang berlangsung di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla ini merupakan respons masyarakat adat setempat atas polemik candaan Pandji yang menyinggung tradisi Rambu Solo'. Meski materi stand-up comedy tersebut berasal dari pertunjukan tahun 2013, peredarannya di media sosial belakangan ini memicu ketersinggungan kolektif.

Proses persidangan adat yang dihadiri perwakilan dari 32 wilayah adat Toraya ini difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Tujuannya bukan untuk menghakimi secara sepihak, melainkan mencari jalan tengah melalui mekanisme restorative justice. Masyarakat Adat Toraya memilih pendekatan yang lebih manusiawi dengan fokus pada pemulihan hubungan yang sempat retak akibat kesalahpahaman budaya.

Pria berusia 46 tahun ini hadir langsung dan mendengarkan dengan seksama pandangan para tetua adat. Di hadapan para hakim adat yang terdiri dari tokoh-tokoh terpandang seperti Saba’ Sombolinggi hingga Eric Crystal Ranteallo, Pandji mengakui kesalahannya yang berakar dari ketidaktahuan. Ia menerima prosesi ini sebagai pelajaran berharga dalam perjalanan kariernya sebagai figur publik.

Simak juga berita lainnya di Liputan6.com. 

Pandji Pragiwaksono dan warga Tana Toraja

"Saya merasa sangat terhormat menjadi bagian dari prosesi pemulihan keharmonisan yang begitu indah dan luhur. Saya mendengar dan menerima pernyataan para perwakilan wilayah adat. Saya mengerti, dan semoga ini membantu saya menjadi pribadi yang lebih baik," kata Pandji Pragiwaksono usai sidang.


Hak Cipta: Istimewa
1/7