Polisi Hentikan Penyelidikan, Pastikan Kematian Lula Lahfah Bukan Tindak Pidana
Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya secara resmi menghentikan penyelidikan terkait kasus penemuan jenazah selebgram Lula Lahfah (LL) di apartemennya. Keputusan ini diambil setelah tim penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan intensif, mulai dari olah TKP, analisis rekaman CCTV, hingga pemeriksaan 15 orang saksi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, dalam konferensi pers pada Jumat (30/1/2025), menjelaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Hal ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan medis yang menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Akses artikel seputar Lula Lahfah di Liputan6.com.
"Keterangan dari Rumah Sakit Fatmawati bahwa kondisi saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan," ucapnya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, (30/1/2025).
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
