Ketua FPI Melurug Gedung LSF

Penulis: Anton

Diperbarui: Diterbitkan:

Ketua FPI Melurug Gedung LSF Poster Film 'HANTU PUNCAK DATANG BULAN'

Kapanlagi.com - Film HANTU PUNCAK DATANG BULAN akhirnya didemo laskar FPI (Front Pembela Islam), yang mendatangi Gedung LSF (Lembaga Sensor Film), Jl. MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (4/2). Dipimpin oleh Al Habib Salim bin Umar Al Athos selaku ketua DPD FPI DKI Jakarta, kedatangan mereka untuk memprotes adegan Andi Soraya yang tak jauh beda dengan aktris film x-rated asal Jepang, Miyabi. "Kami datang ke sini karena adanya Andi Soraya yang beritanya ada di Warta Kota, dia menantang, dia bilang dia gak takut meski filmnya itu di datangi oleh ormas Islam, khususnya FPI. Di sini juga kami bertanya apakah bener kalau film itu udah lulus sensor dan disaksikan oleh ormas Islam serta MUI sesuai dengan iklannya," beber Habib saat diwawancarai di Gedung LSF. "Kami minta film ini yang akan tayang nanti sore segera ditarik, soalnya kami menemukan bukti adanya gambar telanjang. Andi Soraya itu adalah Miyabi-nya Indonesia, dia sudah membawa bom teroris nasional, gimana nantinya nasib anak-anak kita. Kami menghimbau supaya Andi Soraya harus ditegur keras dengan adanya hal ini. Jangankan main film, adegan beneran aja dia mau. Disuruh nikah aja dia kan gak mau," imbuhnya. Selanjutnya Habib menegaskan bahwa ia dan anggota laskar FPI lainnya akan segera melakukan sweeping di bioskop-bioskop, terkait rencana penayangan film tersebut. "Pokoknya kami akan sweeping kalau ada bioskop yang menayangkan film itu. Kami gak mau ada film porno di Indonesia. Meskipun bui di depan mata, kami akan siap. Kenapa orang yang malah bikin rusak dibiarkan sedangkan kita yang menjaga moral bangsa malah dipenjara," tegasnya. "Intinya kita gak pernah mau menjegal perusahaan orang kalau mereka itu bener, asal gak berbau pornografi, dan kalaupun misalnya film ini sudah disensor dan dijamin gak ada pornografinya, tentu kami gak akan ada masalah," pungkasnya.        

(Ashanty berseteru dengan mantan karyawannya, dirinya bahkan sampai dilaporkan ke pihak berwajib.)

(kpl/ato/bun)

Editor:

Anton

Rekomendasi
Trending