CLOSE

Pro dan Kontra Seputar Film 'BURUAN CIUM GUE!'

Kapanlagi.com - Pro dan kontra seputar pemutaran film remaja Buruan Cium Gue! makin ramai saja. Kemarin siang, Rabu (18/8), Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Titie Said ditemui sejumlah tokoh agama dan artis di kantor LSF, Jl. MT. Haryono, Jakarta Pusat.

Aa Gym didampingi Din Syamsudin dan Tutie Alawiyah, Winarso (Budha) dan Theo Bela (Katolik). Sedangkan artis yang hadir antara lain Ineke Koesherawati, Astri Ivo dan Che Che Kirani. Kedatangan mereka tentunya untuk memberikan dukungan pada Aa Gym.

Sementara Titie didampingi Puji Rahayu (Sekretaris LSF), dan Narto Erwan (anggota LSF/mantan Direktur Televisi Deppen). Dalam pertemuan itu, Titie mengatakan alasan kenapa LSF meloloskan film produksi Raam Punjabi itu.

"Ciuman adalah potret masyarakat saat ini. Film-film sebelumnya juga ada adegan ciumannya. Mengenai judulnya, saya menilai itu sebagian bahasa gaul yang banyak digunakan remaja saat ini," ungkap Titie kalem keibuan.

Menurut Titie, kedatangan Aa Gym dan rombongan dianggap sebagai tanda bahwa film ini mengusik moral masyarakat. Titie juga mengakui telah meloloskan film tersebut. "Kami menyadari kesalahan kami. Tapi kami tidak berwenang untuk menarik kembali peredaran film tersebut," ujarnya.

Dalam hal ini, Titie hanya bisa berharap undang-undang yang mengatur kewenangan lembaga tersebut agar direvisi. Soalnya, LSF cukup sering dikelabui oleh stasiun televisi. LSF menyensor copy film, namun stasiun tv malah memutar master-nya. "Ini dilakukan agar LSF punya gigi untuk menindak segala bentuk pelanggaran," katanya.

Lantas bagaimana solusi mengenai kelanjutan pemutaran film Buruan Cium Gue!? Dalam hal ini, Titie hanya bisa mengatakan sebaiknya pihak produser mengganti judulnya dan menghapus adegan ciuman. Misalnya dikembalikan saja ke rencana judul semula, ABG: The Movie, pasti takkan bikin heboh seperti sekarang. Tapi hal itu harus dilakukan oleh lembaga yang ditunjuk pemerintah.

Mengacu pada UU No 8 tahun 1992 Pasal 31, menurut Titie, masyarakat yang keberatan dengan diputarnya film tersebut di berbagai bioskop karena katanya mengganggu keselarasan dapat meminta pemerintah mencabutnya dari peredaran. Padahal masyarakat umumnya bersikap acuh tak acuh belaka, beda dengan sebagian orang yang bak kebakaran jenggot!

Sementara itu, LSF menyerahkan tuntutan penarikan film tersebut pada Badan Pertimbangan Perfilman nasional (BP2N) yang meneruskannya ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar).

Namun sampai hari Kamis (19/8) belum ada rencana apa pun dari BP2N, sementara filmnya malah semakin banyak menyedot penonton yang datang berduyun-duyun. Diperkirakan jumlah penontonnya telah mencapai 300.000 orang.

Mereka justru tertarik ingin buru-buru menonton karena cemas kalau filmnya bakal ditarik dari peredaran. Padahal setelah selesai menontonnya, mereka sependapat filmnya biasa-biasa saja, sama sekali tak ada porno-aksi seperti yang digembar-gemborkan kalangan yang belum menontonnya!

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

(dst/erl)

Rekomendasi

Trending