Masuk Penjara, Chris Brown Akan Diadili 23 April

Masuk Penjara, Chris Brown Akan Diadili 23 April Chris Browm @ fameflynet.com

Kapanlagi.com - Beberapa waktu lalu, memang beredar kabar bahwa Chris Brown ditangkap karena melakukan pelanggaran hukum. Kini, pengadilan akhirnya mengumumkan kapan mantan kekasih Rihanna ini akan diadili.
Seperti dilaporkan oleh E! Online, pelantun tembang Next to You ini baru akan diadili pada 23 April mendatang. Itu artinya, dia akan mendekam selama sebulan lebih di dalam penjara.

Chris Brown @ eonline.comChris Brown @ eonline.com

Chris sendiri ditangkap pada Jumat (14/3) lalu. Pasalnya, dia dianggap melakukan pelanggaran lantaran meninggalkan lokasi rehabilitasi tanpa izin pihak yang bersangkutan.
Meski demikian, ada kabar pula yang menyatakan bahwa dia ditangkap karena menyalahi aturan probasi atas kasus kekerasannya pada Rihanna pada tahun 2009. Namun hingga saat ini, belum ada komentar resmi dari pihak yang bersangkutan.
Kasus hukum memang seolah jadi makanan sehari-hari penyanyi ini. Tak heran jika dia sampai harus menjalani rehabilitasi untuk program anger management.

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(eon/ris)

Rekomendasi
Trending