Adipura Prabahaswara dan Advokat Ana Sofa Yuking Sambangi Rutan Pondok Bambu dalam Acara Bakti Sosial PERADI SAI

Penulis: Guntur Merdekawan

Diterbitkan:

Adipura Prabahaswara dan Advokat Ana Sofa Yuking Sambangi Rutan Pondok Bambu dalam Acara Bakti Sosial PERADI SAI
Adipura Prabahaswara sambangi rutan pondok bambu (Credit foto: Dokumentasi Pribadi)

Kapanlagi.com - Dalam suasana penuh kehangatan, PERADI SAI menggelar bakti sosial yang tak hanya sekadar acara, tetapi juga sebuah momen untuk berbagi harapan. Pada tanggal 2 Mei 2025, Dewan Pengurus Nasional PERADI SAI mengunjungi Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk memberikan dukungan kepada ratusan tahanan yang tengah menghadapi masalah hukum. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus DPN PERADI SAI, termasuk Bapak Patra M Zen, Ibu Ana Sofa Yuking, Martin Patrick, serta artis senior Adipura Prabahaswara yang turut memberikan tausiah keagamaan.

Acara ini disambut hangat oleh Kepala Rutan Pondok Bambu, Ibu Nebi Viarleni. Dalam sambutannya, Ana Sofa Yuking mewakili DPN PERADI SAI menekankan pentingnya solidaritas antar sesama umat manusia. Ana juga mengingatkan kepada semua tahanan untuk tetap optimis dan berprasangka baik.

"Kegiatan bakti sosial ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan setiap orang mendapatkan perlakuan adil di mata hukum. Jadikan hukuman yang dijalani sebagai pijakan untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Setelah bebas, pastikan memiliki rencana hidup yang jelas," pesan Ana kepada para tahanan.

1. Pesan Bijak untuk Tahanan

Dalam kesempatan ini, Ana Sofa Yuking tidak hanya memberikan semangat tetapi juga pesan moral yang mendalam. Ia mengingatkan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri.

"Jangan pernah berputus asa, karena Allah SWT adalah zat yang Maha Pengampun," tuturnya.

Pesan ini menjadi dorongan bagi para tahanan untuk introspeksi dan memperbaiki diri selama menjalani masa tahanan.

Ibu Nebi Viarleni, selaku Kepala Rutan, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada PERADI SAI. Ia mengungkapkan bahwa kehadiran advokat dalam konteks bakti sosial adalah sesuatu yang jarang terjadi.

"Biasanya, advokat datang hanya untuk menjalankan tugas profesinya, tetapi kali ini mereka hadir untuk memberikan bantuan dan inspirasi," jelasnya.

(Lesti sedang hamil anak ketiga, dan saat ini sedang ngidam hal yang di luar nurul!)

2. Penyuluhan Hukum untuk Tahanan

Selain tausiah, PERADI SAI juga memberikan penyuluhan hukum kepada para tahanan. Patra M Zen, Sekjen PERADI SAI, mewakili Ketua Umum Juniver Girsang yang tidak dapat hadir, menjelaskan tentang UU Bantuan Hukum.

"Negara memiliki kewajiban untuk memberikan anggaran bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu," ungkap Patra.

Hal Ini menunjukkan komitmen PERADI SAI dalam memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan.

Patra juga menegaskan pentingnya advokat untuk membela tahanan yang tidak bersalah. "Advokat harus memastikan bahwa tahanan yang tidak bersalah dibela semaksimal mungkin," tegasnya. Ini menunjukkan bahwa dalam setiap kasus, keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

3. Pesan Inspiratif Adipura Prabahaswara

Adipura Prabahaswara sambangi rutan pondok bambu (Credit foto: Dokumentasi Pribadi)

Adipura Prabahaswara, artis ternama yang juga hadir dalam acara, berbagi pengalaman hijrahnya kepada para tahanan. Ia menekankan bahwa setiap manusia memiliki kesempatan untuk hijrah dan memperbaiki diri.

"Asalkan ada komitmen kuat untuk terus memperbaiki diri, setiap orang bisa mendapatkan kesempatan kedua," ujarnya.

Kegiatan bakti sosial ini bukan hanya sekadar acara, tetapi juga wujud nyata solidaritas PERADI SAI kepada mereka yang sedang berjuang dalam proses hukum. Dengan kehadiran advokat dan tokoh masyarakat, diharapkan para tahanan merasa diperhatikan dan mendapatkan dukungan moral yang mereka butuhkan.

4. Membangun Kesadaran Hukum

Melalui penyuluhan hukum dan tausiah, PERADI SAI berusaha membangun kesadaran hukum di kalangan tahanan. Hal ini penting agar mereka memahami hak dan kewajiban mereka dalam proses hukum yang sedang dijalani. Dengan demikian, mereka dapat lebih siap menghadapi masa depan setelah bebas.

Dengan segala rangkaian kegiatan ini, PERADI SAI menunjukkan bahwa advokat tidak hanya berfungsi sebagai pembela di pengadilan, tetapi juga sebagai agen perubahan yang peduli terhadap masyarakat. Kegiatan ini menjadi contoh nyata bagaimana organisasi advokat dapat berkontribusi lebih dalam kehidupan sosial.

(Amanda Manopo resmi menikah, ini curhatan pertamanya setelah jadi istri Kenny Austin.)

Rekomendasi
Trending