Aksi Tangkap Peluru Demian Aditya Belum Dapat Izin Polisi
Demian AdityaKapanlagi.com - Pesulap Demian Aditya berencana untuk melakukan aksi spektakuler dengan menangkap peluru dari pistol yang ditembakkan. Pasalnya, pihak Kepolisian tidak memberikan izin untuk aski tersebut karena terbentur dengan Undang-Undang penggunaan senjata api. Salah satu pasalnya tentang senjata api tidak boleh dipermainkan, sekalipun tidak digunakan.Walaupun hanya ditodongkan untuk menakut-nakuti, itupun sudah ada sanksi pidananya. Dalam UU tersebut tertulis senjata api tidak boleh digunakan untuk menodong atau permainan kecuali perlombaan. Apalagi dalam aksi yang disebut Deadliest Catch itu, Demian menggunakan peluru yang dimuntahkan dari senjata sungguhan.
Rencananya, Demian akan tampil membawakan aksi tangkap peluru dalam acara ultah INBOX SCTV.
Sayangnya aksinya tersebut terganjal ijin dari pihak kepolisian"Ya saya sih sebagai warga negara yang patuh dan taat hukum saya menerima pelarangan ini," ujar Demian kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/11).Rencananya memang Demian akan melakukan aksi Deadliest Catch di acara ulang tahun Inbox SCTV. Ada lima penembak yang akan mengarahkan senjatanya ke arah Demian. Dari lima penembak yang merupakan aparat tersebut, hanya satu senjata yang menggunakan peluru sungguhan. Ilusi menangkap peluru ini, satu-satunya permainan yang tidak pernah dilakukan master ilusi Harry Houdini karena risikonya sangat besar. Dan tercatat ada sembilan pesulap yang meninggal karena aksi ini. "Tapi saya akan tetap tampil, hanya permainannya saja saya ganti," pungkas Demian.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/adt/uji/rth)
Advertisement
D Academy 8
- Mantan Pacar SelebritiLesti Kejora & Rizky Billar Undang Rizki-Ridho DA ke Podcast, Momen Akrab Bareng












































