Aman! Karaoke Syahrini Dikonsep Sebagai Tempat Hiburan Keluarga
Syahrini © KapanLagi.com/Agus_ApriyantoKapanlagi.com - Setiap Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki regulasi tersendiri soal izin penjualan minuman keras. Namun terkait kasus di karaoke PrincessSyahrini di City Mall, Kota Tangerang, Banten hanya ditemukan jenis bir. "(Izin penjualan miras) Tergantung pemerintah daerahnya. Kalau kaya yang seperti difitnah kan kepada saya, minuman keras berbentuk bir, sebut saja ya. Nggak ada prosedural, (yang ada) membuka perizinan alkohol," kata Syahrinidi Summitmas I Building, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Kamis (4/9). Syahrinididampingi pengacaranya,Hotman Paris Hutapeamenegaskan bahwa karaoke itu semula dikonsep sebagai tempat hiburan keluarga (family), sebagaimana 30 outlet miliknya yang lain. "Memang karaoke ini dikhususkan untuk family. Agar yang datang, keluarga membawa anaknya, kakak membawa adiknya, feel like home. Ini dicemarkan berefek dengan bisnis saya. Makannya saya cabut izin franchise," katanya. Pihak Syahrini meyakini bahwa berbagai pemberitaan yang ada kalau tidak dihentikan akan memberikan dampak panjang. Nama dan bisnisnya akan tercemarkan, karena selama ini Syahrini membangun bisnis karaoke sepenuhnya dengan konsep untuk keluarga.
Syahrini © KapanLagi.com/Agus_Apriyanto(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/aal/dar)
Advertisement
D Academy 8
- Fashion SelebritiPotret Seru Soimah di Dangdut Academy 8, Selfie Hingga Joget Bareng















































