Tidak Benar Karaoke Syahrini Terlibat Prostitusi
Syahrini
©KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Salah satu franchise karaoke Syahrini yang terletak di City Mall, Kecamatan Karawaci, Tangerang disegel karena melakukan sejumlah pelanggaran. Pihak Syahrini lantas memberikan klarifikasi terkait kepemilikan Karaoke tersebut. Di antara hal yang dibantah pihak Syahrini adalah bahwa karaoke tersebut dioperasikan secara ilegal dan terlibat prostitusi. Outlet karaoke itu dikelola oleh pihak ketiga yang mendapat hak franchise atas nama KTV Princess Syahrini. "Kalau bilang Syahrini mengoperasikan karaoke ilegal itu fitnah! PT Hengen Suara Abadi lah yang dapatkan hak atau kontrak pemilik franchise Syahrini," ungkap pengacara Syahrini, Hotman Paris Hutapea di kantornya, Summitmas I Building, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Kamis (4/9). Hotman menilai pihak ketiga yang diberi hak tidak sabar untuk segera mengoperasikan karaoke meski belum meminta izin Pemda. Hotman lantas memberikan penjelasan terkait isu pelacuran terselubung di karaoke itu.
Pihak Syahrini memberikan tiga klarifikasi terkait pengelolaan dan penyegelan karaoke. ©Agus(kpl/aal/sjw)
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
