Bebas Dari Penjara Angela Lee Akui Kapok Berbisnis, Ini yang Dilakukannya Sekarang
Diterbitkan:

Angela Lee - Sunan Kalijaga / Credit: KapanLagi - Nuzulur Rakhmah
Kapanlagi.com - Seperti yang diketahui jika Angela Lee terlibat dalam kasus pencucian uang. Maka dari itu untuk menebus kesalahan, dirinya harus mendekam di penjara. Ya, setidaknya 10 bulan keputusan hakim kala itu.
Namun sepertinya Angela Lee mendapat remisi sehingga kini dirinya resmi bebas. Ke depannya, selebgram cantik ini tidak akan melakukan bisnis yang sama. Ya, itu berbisnis jual beli tas lagi.
"Nggak mau aku nggak mau bisnis dagang atau apapun. Aku malah kalau punya duit nggak mau deh, keluarga ku yang handle ngatur. Aku takut ngeliat uang juga takut. Mending kayak bidang jasa aja, kayak sulam alis atau kayak gitu-gitu deh," ungkap Angela Lee saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/12).
Advertisement
1. Usaha di Bidang Jasa
Sepertinya Angela Lee merasa kapok dengan bisnis sebelumnya. Sekarang dirinya lebih mencari rezeki yang lebih nyaman. Ia tak mau untuk berdagang barang kembali.
Maka dari itu, ia memilih untuk membuka usaha di bidang jasa. Bahkan ia telah miliki rencana, yaitu membuka usaha sulam alis.
"Kayaknya Januari. Udah (mulai belajar)," ujar Angela.
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
2. Dapat Remisi Dari Pengadilan
Angela Lee bebas dari penjara / Credit: KapanLagi - Nuzulur Rakhmah
Seperti diketahui, Angela divonis hukuman 10 bulan atas kasus penipuan yang dilakukannya. Namun karena beberapa hal, masa hukumannya pun dikurangi. Total Ia menghabiskan masa tahanan selama 9 bulan 2 minggu.
"Saya tuntutannya 1 tahun. Divonisnya 10 bulan. Keluar tanggal 18 (November) kalau nggak salah, dapat remisi dua minggu," sambung Angela singkat.
"Jadi gini, proses hukumnya kebetulan yang menangani itu Pak Wahyu ya, pengacaranya Angel. Namun demikian saya tetep berkomunikasi dengan beliau terkait prosesnya. Jadi semua berjalan dengan normal, normal artinya ada proses persidangan ya melalui pembuktian, tuntutan atau segala macem," sambung Sunan Kalijaga, pengacara Angel.
Advertisement
3. Damai Dengan Pelakor
Mungkin ada beberapa pihak yang nyinyir jika Angel bebas dari penjara lebih cepat dari masa vonis karena ada 'main belakang'. Namun Sunan Kalijaga selaku pengacara menjelaskan alasan kenapa kliennya mendapatkan remisi dari pihak pengadilan.
"Namun demikian infonya, kenapa majelis hakim juga mempertimbangkan dan memvonis juga putusannya dengan putusan 10 bulan itu karena ada pertimbangan. Pertimbangannya Angel sama si pelapor korban dalam peristiwa ini sudah ada kesepakatan perdamaian. Jadi semua bukan, mohon maaf bukan tanda kutip yang aneh-aneh ya. Semua melalui proses yang memang semestinya," pungkas Sunan Kalijaga.
(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)
(kpl/rhm/gen)
Nuzulur Rakhmah
Advertisement