Belum Sah Secara Negara, Pengacara Ungkap Soal Buku Nikah yang Pernah Dipamerkan Rizky Febian dan Mahalini

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Belum Sah Secara Negara, Pengacara Ungkap Soal Buku Nikah yang Pernah Dipamerkan Rizky Febian dan Mahalini
Mahalini dan Rizky Febian © instagram.com/rizkyfbian

Kapanlagi.com - Pasangan selebritas Rizky Febian dan Mahalini tengah menjalani proses pengesahan pernikahan mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Rupanya, pernikahan mereka hingga kini belum tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA), sehingga belum memiliki buku nikah yang sah secara negara.

Proses ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik tentang status buku nikah yang digunakan Rizky dan Mahalini dalam foto-foto pernikahan yang sempat beredar. Banyak yang penasaran, apakah buku nikah tersebut resmi atau hanya sekadar properti foto.

Markus Hadi Tanoto, kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini, menjelaskan bahwa buku nikah dalam foto pernikahan pasangan ini kemungkinan hanya properti.

"Kalau kemarin mereka foto atau gimana saya belum tahu. Makanya dugaan saya seperti itu (hanya properti)," ungkap Markus di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

1. Buku Nikah Hanya Properti Foto

Mahalini dan Rizky Febian © instagram.com/rizkyfbian

Markus menambahkan bahwa buku nikah untuk properti foto bisa ditemukan di beberapa platform belanja online. "Buku nikah itu bisa kok mas dijadikan properti dan sebagainya. Tetapi untuk statusnya Rizky Febian dan Mahalini, saya tidak mengetahui buku nikah itu sudah dikeluarkan oleh KUA atau belum," lanjutnya.

Hingga saat ini, Markus mengaku belum pernah melihat langsung buku nikah milik Rizky dan Mahalini, karena memang tugasnya adalah mengurus pengesahan pernikahan di pengadilan.

"Pada intinya, hari ini, Mas Rizky Febian meminta kami mengajukan permohonan," kata Markus.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Ingin Buat KK Baru

Rizky dan Mahalini memutuskan untuk mengurus legalitas pernikahan mereka agar memperoleh buku nikah resmi dan bisa membuat kartu keluarga baru. Ini merupakan langkah penting bagi pasangan tersebut untuk memastikan status pernikahan mereka diakui oleh negara.

Sidang isbat pengesahan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini akan dilanjutkan pekan depan. Pada sidang perdana, pihak kuasa hukum dan pasangan tersebut hanya menjalani pemeriksaan awal dan melengkapi berkas yang dibutuhkan.

Dengan adanya pengesahan dari Pengadilan Agama, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini diharapkan segera resmi tercatat oleh negara, sehingga keduanya dapat memiliki dokumen pernikahan yang sah.

(kpl/aal/phi)

Rekomendasi
Trending