Buntut Kasus Narkoba Robby Abbas, Pihak Kepolisian Kini Buru Wanita Berinisial LL
Diterbitkan:

Robby Abbas / Credit: KapanLagi - Fikri Alfi Rosyadi
Kapanlagi.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap mantan mucikari artis, Robby Abas. Dia ditangkap disebuah hotel kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (4/3). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Robby Abbas ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.
Begitu diamankan, pihak kepolisian tidak menemukan barang bukti narkoba. Tetapi, begitu Robby Abbas urine, dia positif narkoba jenis methamphetamine dan amphetamine.
"Yang bersangkutan kita amankan di daerah Palmerah. Di salah satu kamar hotel di Palmerah, Jakarta Barat. Berdasarkan laporan masyarakat pada penyidik adanya seseorang di tempat tersebut yang memang dicurigai sebagi pengguna narkotika jenis sabu-sabu," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (5/3/2021).
"Kemudian kita lakukan penyelidikan, setelah itu pancing nggak keluar, baru kita masuk ke kamarnya. Ditemukan seorang inisialnya RA, memang pada saat kita lakukan penggerebekan tidak ditemukan barang bukti, tapi pada saat dilakukan pengecekan urine, yang bersangkutan positif amphetamine dan methamphetamine," tambahnya.
Advertisement
1. Polisi Sedang Cari Wanita Berinisial LL
Robby Abbas / Credit: KapanLagi - Fikri Alfi Rosyadi
Berdasarkan pengakuannya, Robby Abbas mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama seorang wanita berinisial LL sekitar satu Minggu yang lalu.
"Pemeriksaan awal, dia mengakui memang sudah menggunakan barang haram tersebut terbukti positif yang dia sampaikan adalah jenis sabu-sabu. Kami masih dalami lagi, karena di amphetamien pun positif, dia gunakan sekitar beberapa Minggu sebelumnya bersama seseorang inisialnya LL yang dia beli di daerah kota Bambu Jakarta Pusat bersama saudari LL," kata Yusri.
"LL ini kita lakukan pengejaran memang diakui oleh RA memang mereka memakainya berdua sekarang kita melakukan pengejaran. Masih kita dalami termasuk tempat dia membelinya mudah-mudahan secepatnya bisa kita ungkap," tuntas Yusri.
Atas perbuatannya, Robby Abbas dikenakan Pasal 112 UU tentang Narkotika. Ini bukan pertama kali Robby Abbas berurusan dengan hukum. Sebelumnya, dia pernah ditangkap dalam kasus prostitusi online pada tahun 2015.
Jangan Lewatkan yang Ini Juga!
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
(Segera nikah! Clara Shinta dan Lxa posting foto pre-wedding tanpa bersentuhan.)
Berita Foto
(kpl/far/gtr)
Advertisement