Cynthiara Alona Terancam Hukuman Penjara di Atas 5 Tahun
Cynthiara AlonaKapanlagi.com - Artis seksi Cynthiara Alona terancam hukuman penjara karena diduga melakukan pemalsuan paspor yang digunakannya untuk ke Singapura. Jika terbukti bersalah, Alona terancam hukuman penjara di atas lima tahun."Jelas hukumannya penjara. Di atas lima tahun lah," ujar Kepala Sub Bagian Humas, Imigrasi Pusat, Maryoto kepada Kapanlagi.com saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/12).Atas dugaan pemalsuan paspor tersebut Alona bakal menjalani pemeriksaan terhadap tindakan yang dilakukannya. Pihak Imigrasi tak akan melibatkan pihak kepolisian dalam pemeriksaannya."Bukan polisi. Kita sudah memiiki kewenangan untuk penyidikan. Diatur UU no 6. Setelah nanti berkasnya selesai, kita bisa melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum," katanya.Sampai saat pihak Imigrasi belum bertemu Alona. Untuk itu pihaknya menyarankan agar Alona menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Lebih baik menyerahkan diri sajalah. Dia kan artis, akan memudahkan kita buat menangkapnya," pungkas Maryoto.
(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/dis/faj)
Advertisement












































