Dana Talangan Biaya Renovasi Rumah Tak Dikembalikan, Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa Secara Perdata ke Pengadilan

Penulis: Umar Sjadjaah

Diterbitkan:

Dana Talangan Biaya Renovasi Rumah Tak Dikembalikan, Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa Secara Perdata ke Pengadilan
Wulan Guritno gugat Sabda Ahessa - instagram.com/wulanguritno

Kapanlagi.com - Romansa beda usia sempat dijalani aktris Wulan Guritno dengan Sabda Ahessa. Namun setelah satu tahun hubungan itu terjalin, keduanya memutuskan untuk berpisah.

Momen indah kebersamaaan tersebut tampaknya akan benar-benar tinggal kenangan. Karena Wulan diketahui mengajukan gugatan perdata kepada sang mantan kekasih yang terpaut usia lima belas tahun lebih muda.

1. Menggugat Sabda Ahessa

Wulan Guritno gugat Sabda Ahessa - instagram.com/wulanguritno

Gugatan perdata Wulan Guritno termuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan teregister pada 7 Februari dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.

Dalam gugatannya, Wulan menuntut pemilik nama lengkap Sabdayagra Ahessa itu mengembalikan dana talangan yang telah diberikan. Dana itu digunakan untuk merenovasi rumah yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Meminta Dana Talangan Dikembalikan

Wulan Guritno gugat Sabda Ahessa - instagram.com/wulanguritno

Masuknya gugatan perdata Wulan Guritno dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Karena perbuatan melawan hukum, Wulan meminta dana talangan segera dibayarkan, termasuk di dalamnya biaya ganti rugi.

"Benar, gugatan sudah terdaftar," kata Djuyamto saat dihubungi awak media pada Senin (26/2/2024).

(kpl/abs/ums)

Reporter:

Adi Abbas Nugroho

Rekomendasi
Trending