Dari Program Televisi Hingga Pariwara 'Dicolek' KPI
Kapanlagi.com - Beberapa artis dan tayangan sempat mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Mereka ditegur karena laporan masyarakat terkait pelanggaran kode etik penyiaran. Setelah mendapat peringatan, beberapa di antaranya berbenah diri, dan beberapa lain masih sempat mengulangi kesalahan yang sama.
Serupa dengan mereka yang ditegur KPI tersebut, tayangan-tayangan berikut ini juga 'dicolek' KPI terkait pelanggaran kode etik penyiaran. Dilansir dari situs resmi KPI, mulai dari program televisi, hingga pariwara, tak luput dari pantauan lembaga ini. Siapa saja mereka yang juga kena semprit itu? Mari kita simak di halaman berikut!
1. Comedy Project - Trans TV
Program ini mendapat peringatan tertulis dengan nomor 369/K/KPI/05/12 dari KPI. Tayangan mereka pada 29 Mei 2012 pukul 18.30 WIB, mempertontonkan adegan komedian pria yang minta dicium oleh 2 pria lawan mainnya. Lawan mainnya itu kemudian menanggapi permintaan itu dengan menjilat pipi komedian tersebut.
Tayangan ini dinilai tidak memperhatikan norma kesopanan dan penggolongan dalam siaran. Kamis (21/6), KPI minta Trans TV segera melakukan evaluasi internal pada program mereka, dan lebih berhati-hati atas penayangan programnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Aseli Indonesia - Indosiar
Program wisata yang mengajak penonton mengenal budaya Indonesia ini mendapat peringatan tertulis dengan nomor 327/K/KPI/05/12 dari KPI. Selasa (5/6), KPI menemukan pelanggaran pada 2 episode berbeda.
29 April 2012, ada adegan seseorang yang kulit lehernya ditusuk oleh kawat, kemudian kawat tersebut diikatkan pada sebuah tali yang dipakai untuk menarik bajaj. Lalu pada 6 Mei 2012 menayangkan adegan seseorang yang memasukkan paku ke lubang hidung yang dilanjutkan dengan penayangan adegan memasukkan ular ke lubang hidung dan mengeluarkan ular tersebut melalui mulut atau sebaliknya.
Pelanggaran ini dikategorikan pelanggaran atas perlindungan anak dan remaja serta pelarangan dan pembatasan program siaran mistik, horor, dan supranatural yang disiarkan oleh lembaga penyiaran. Karena itu, KPI minta untuk melakukan perubahan jam tayang pada program menjadi di atas pukul 22.00 WIB sesuai dengan penggolongan program siaran yang telah diatur di dalam P3 dan SPS Tahun 2012.
3. Buaya Show - Indosiar
KPI mengeluarkan peringatan tertulis dengan nomor surat 329/K/KPI/05/12 pada tanggal 30 Mei 2012. Dalam episodenya pada 5 Maret 2012, hadir putra Machicha Mochtar yang berusia 16 tahun sebagai bintang tamu. Dalam sesi interview, ada pertanyaan yang dinilai tidak pantas untuk diajukan, yaitu:
“Gimana rasanya setelah mendapat pengakuan bahwa kamu adalah anak sah dari pak Moer?"; “Jadi kemarin kamu merasa belum punya identitas, gitu ya?”; "Sebelum ayah kamu meninggal. Sebetulnya kamu pengen ketemu atau biasa saja?”
Pertanyaan-pertanyaan tersebut dinilai tidak pantas ditayangkan, karena berdampak pada perkembangan psikologis anak. Karenanya, KPI meminta pihat terkait untuk segera melakukan evaluasi internal pada program agar lebih berhati-hati terhadap tayangan yang melibatkan anak.
4. Iklan Chocolatos
Selain program televisi, KPI juga melakukan kontrol terhadap iklan TV. Sebuah iklan makanan ringan yang dibintangi Yuki Kato, 'dicolek' oleh KPI lewat surat bernomor 333/K/KPI/05/12.
Adegan yang dipermasalahkan adalah seorang kakak yang terkejut membuka pintu kulkas karena melihat adiknya sedang berada di dalam kulkas. Si kakak kemudian bertanya, apa yang dilakukannya si adik di dalam kulkas. Adiknya menjawab, “Makan chocolatos kak. Katanya, kalau masuk dalam kulkas lebih enak.”
KPI menghimbau agar siaran yang melibatkan anak-anak wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika yang mengatur hal tersebut. Pada seluruh lembaga penyiaran yang masih menayangkan iklan tersebut dihimbau untuk segera melakukan perbaikan dengan cara melakukan editing pada adegan yang dimaksud.
5. Naughty Kiss dan Protect The Boss - Indosiar
Naughty Kiss menerima surat teguran nomor 355/K/KPI/06/12 tertanggal 12 Juni 2012, karena episodenya yang tayang 30 Mei 2012. Episode itu dianggap menayangkan adegan seksual serta melanggar norma kesopanan dan kesusilaan yang disiarkan oleh lembaga penyiaran. KPI meminta Indosiar melakukan evaluasi internal program dengan melakukan editing pada adegan tersebut. Dampak yang paling utama adalah pada perkembangan psikologis anak-anak dan remaja.
Protect The Boss yang juga tayang 30 Mei 2012 pun mendapat Teguran Tertulis. Sesuai dengan surat nomor 354/K/KPI/06/12 tertanggal 12 Juni 2012, KPI mempermasalahkan adegan adegan ciuman bibir pada ending. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak dan remaja, pelarangan adegan seksual serta norma kesopanan dan kesusilaan yang disiarkan oleh lembaga penyiaran.
(Lama tak terdengar kabarnya, komedian senior Diding Boneng dilarikan ke Rumah Sakit.)
(kpl/dew)
Advertisement
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
