Datangi Kejaksaan, Keluarga Depe Tak Minta Penundaan Eksekusi
Dewi PerssikKapanlagi.com - Vonis 3 bulan penjara terhadap Dewi Perssik alias Depe atas kasus perkelahiannya dengan Julia Perez, telah diputus oleh Mahkamah Agung (MA). Putusan MA tersebut pun menjadikan pihak kejaksaan untuk segera mengeksekusi. Depe dihimbau untuk segera mendatangi kejaksaan jika tidak ingin dilakukan penjemputan paksa. Pihak kejaksaan pun sudah mendatangi kediaman Depe dan menjelaskan tentang eksekusi tersebut. Sebelum Depe datang, pihak keluarga yang diwakili oleh kakaknya mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk meminta kejelasan.
Mas Bin dan Dewi Perssik Foto: KapanLagi.com(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/ato/rth)
Advertisement
D Academy 8
- Lesti Kejora Berita TerbaruPotret Lesti Kejora - Alexa di Panggung Dangdut Academy 8, Cantik dan Glamor












































