Delapan Orang Diadukan Dalam Kasus Penganiayaan Manohara

Kapanlagi.com - Jika sebelumnya hanya Tengku Muhammad Fakhry Petra yang diadukan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap model Indonesia, Manohara Odelia Pinot, setelah melakukan BAP yang kedua di Mabes Polri, Selasa (09/06) siang ini, yang diadukan bertambah tujuh orang sehingga total menjadi delapan orang."Yang pertama jelas suaminya, Tengku Muhammad Fakhry Petra. Kedua, Kapten Zakaria Saleh (pilot) yang menculik Mano dari ibunya selepas dari Jeddah. Ketiga, Sultan Ismail Petra, raja Kelantan. Ikhsan (kerabat Kelantan), yang sering tampil di TV tapi Mano nggak kenal. Muhammad Shobri bin Satri, Azahari bin Hasim, bodyguard yang mukul Mano di pesawat, dan istri Shobri, Materah binti AB Ghani. Serta Tengku Anis, permaisuri Kelantan," ujar Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Mano.Menurut Hotman, kedelapan orang itu akan dijerat 11 pasal KUHP. "Ada 11 pasal dengan tuntutan ancaman 70 tahun karena semua yang ditujukan kena. Ada seperti pasal 285 tentang pemerkosaan, ancaman hukumannya maksimal 12 tahun," ujarnya.Tak hanya melaporkan kedelapan orang tersebut, tim kuasa hukum Mano juga akan melaporkan OC Kaligis dan Ratna Sarumpaet. Hal itu diungkapkan oleh Luri Alex, salah satu kuasa hukum Mano."Kita melaporkan OC Kaligis dan Ratna Sarumpaet kepada pihak Kepolisian. Dan kita juga memberikan surat somasi kita," katanya."Dengan adanya proses BAP ini, kita meminta bantuan dari pihak Kepolisian untuk kerja sama dengan Interpol dan kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia untuk menyelesaikan masalah ini. Begitupun dengan Dubes Indonesia di Malaysia, agar bisa memfasilitasi," tambah Warsito Sanyoto, juga salah satu kuasa hukum Mano. 

(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)

(kpl/hen/npy)

Rekomendasi
Trending