Diduga Lakukan Penganiayaan, Seperti Ini Kronologis Lengkap dari Pengacara Iko Uwais: Enggak Mungkin Orang Mau Dipukul Tapi Diam Terus
Instagram Iko Uwais
Kapanlagi.com - Aktor Iko Uwais buka suara terkait adanya laporan terhadap dirinya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap desainer interior bernama Rudi. Iko Uwais yang bersama kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, menjelaskan kronologi yang terjadi dari sudut pandangnya.
"Perlu saya jelaskan bahwa klien kami ada laporan di Polres Bekasi berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan. Nah, yang pertama yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutar balikan fakta di dalam laporannya," kata kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala di bilangan Wijaya Jakarta Selatan, Selasa dini hari (14/6/2022).
"Di dalam laporannya sebagaimana dirilis di dalam media menyatakan bahwa klien kami menolak untuk melakukan pembayaran atas invoice yang telah dilakukan dan bahkan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya," tambahnya.
Advertisement
Iko dilaporkan atas dugaan penganiyaan mengenai tudingan tidak bayar uang jasa senilai Rp 150 juta kepada Rudi. Diketahui, Iko Uwais menjalin kerja sama dengan Rudi sebagai desain interior untuk membangun rumah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Fakta yang sebenarnya terjadi adalah, justru pihak Rudi yang telah melakukan provokasi. Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian. Rudi ini kan mengaku sebagai desain interior. Setelah mendapatkan penawaran dari Rudi, klien kami tertarik," kata Leonardus Sagala.
1. 300 Juta
Dalam kesepakatan mereka, nominal yang harus dibayarkan Iko Uwais kepada Rudi atas jasa desain interior seharga Rp 300 juta. Tetapi, Iko Uwais sudah membayar uang muka senilai Rp 150 juta terlebih dahulu.
"Akhirnya dibuat kesepakatan, di mana Rudi ini akan menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp 300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap terminal I dan termin II dengan total pembayaran Rp 150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab," katanya.
"Ketika klien kami menanyakan, dia tidak mendapatkan respon yang baik. Akhirnya, setelah tidak mendapatkan respon yang baik, klien kami meminta kontrakor yang ditunjuk untuk menghubungi pihak Rudi. Dan ternyata, yang didapatkan oleh kontraktor justru Rudi ini diduga bersama-sama dengan istrinya memberikan suatu pernyataan-pernyataan mencemarkan nama baik klien kami," tambahnya.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Memaki-Maki
Kemudian, Leonardus Sagala juga menceritakan terkait dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh ayah dua anak itu. Sebenarnya, saat keributan berlangsung Rudi dan istrinya sempat memprovokasi Iko Uwais. Bahkan, Rudi dan istrinya juga berusaha untuk memvideokan kejadian tersebut.
"Sebenarnya yang memprovokasi itu adalah Rudi dan istrinya. Jadi, pada saat kejadian, klien kami itu mencoba untuk mengambil foto atau video yang membuktikan saudara Rudi ini ada di rumah. Nah, ternyata saudara Rudi mengetahui dan dia keberatan, dia teriak ke klien kami, dia memaki klien kami dan keluarga, ada istri dan kakaknya di situ," kata Leonardus Sagala.
"Melihat respon dari Rudi dan istri, klien kami berusaha untuk balik ke rumah, agar tidak menjadi keributan yang berkepanjangan. Ternyata, istri nya Rudi ini tidak berhenti di situ, dia tetap merekam, dia memaki maki lalu mengancam akan memviralkan," katanya lagi.
3. Lakukan Penyerangan
Iko Uwais berusaha untuk menghentikan Rudi dan istrinya untuk memvideokan kejadian tersebut. Tetapi, disaat Iko Uwais berusaha menghentikan rekaman video, justru Rudi langsing melakukan penyerangan kepada pemain The Raid tersebut.
"Klien kami secara spontan berusaha untuk menghentikan perekaman itu. Karena ini berpotensi merusak nama baik klien kami. Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami yang nantinya, yang saat ini sedang sudah kami lakukan upaya hukum atas perbuatan itu," kata Leonardus Sagala.
Atas penyerangan yang dilakukan Rudi, Iko Uwais mengalami luka. Mengingat Iko Uwais sendiri tidak melakukan perlawanan.
"Jadi, di sisi kiri klien kami itu ada luka. Kami juga ada bukti fotonya, nanti juga pada saat ini, bang Iko belum bisa hadir karena sedang melakukan visum, didampingi dengan pihak kepolisian atas apa yang dia alami. Setelah mendapatkan tendangan tersebut, Bang Iko tidak melakukan perlawanan. Dia masih berusaha menahan diri, sampai Rudi ini berusaha membanting. Dia angkat kakinya, berusaha banting," katanya.
4. Lakukan Pembelaan
Dalam keadaan terpojok atas serangan Rudi, akhirnya Iko Uwais melakukan pembelaan. Iko sempat melakukan perlawanan hingga Rudi terjatuh.
"Akhirnya, karena klien kami dalam posisi terjepit, dia harus melakukan pembelaan diri. Enggak mungkin orang mau dipukul tapi diam terus. Melawan lah, melakukan pembelaan diri dengan cara menggeser kakinya dan akhirnya Rudi ini terjatuh. Mungkin teman teman dengar di sekujur tubuh Rudi ada luka, mungkin efek dr jatuh itu tadi. Nah, setelah jatuh, kakak klien kami berusaha melerai," katanya.
Dalam kejadian itu, Iko tak sendirian. Ia ditemani oleh adiknya, Firmansyah. Di lokasi, adik Iko Uwais sebetulnya tidak ikut membantu sang kakak untuk menyerang Rudi. Justru, Firmansyah melerai keributan antara Iko Uwais dan Rudi.
"Posisi klien kami yang F inpu, dia bukan dalam posisi menyerang atau memukul Rudi, dia melerai. Justru pada saat dia melerai inilah Rudi mau memukul kepala klien kami, F. Nah, melihat kondisi itu, ya otomatis klien kami, Bang Iko berusaha untuk menyelamatkan saudara nya, ditendang sebagai bentuk pembelaan. Ini harus ditegaskan, sebagai bentuk pembelaan, bukan dalam maksud menciderai atau melukai saudara Rudi," kata Leonardus Sagala.
"Nah, setelah Bang Iko melakukan pembelaan diri dan mencegah saudaranya dipukul, terjatuh Rudi dan dibiarkan, enggak dipukul kembali. Kalau tujuannya untuk menciderai atau mengeroyok, harusnya begitu Rudi ini jatuh, dipukulin dong. Tapi ini enggak, dibiarkan. Karena memnag sejak awal tujuannya bukan untuk melakukan pengeroyokan atau pemukulan dalam rangka menciderai," tutup Leonardus Sagala.
(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)
(kpl/far/frs)
Advertisement
