Divonis Penjara 16 Bulan, Mucikari RA Masih Bisa Seret TM dan SB
Robby Abbas © KapanLagi.com®/Agus Apriyanto
Kapanlagi.com - Palu hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah diketuk dan terdakwa kasus prostitusi artis, yakni mucikari Robby Abbas divonis 1 tahun 4 bulan penjara. Melalui kuasa hukumnya, Pieter Ell, Robby menyatakan menerima vonis tersebut dan tidak menggunakan haknya untuk mengajukan banding."Kami sebagai kuasa hukum Robby Abbas, setelah mempelajari dengan seksama dan berkoordinasi dengan keluarga dan klien kami, kami berketetapan hati menyatakan menerima keputusan PN Jaksel, tidak akan melakukan upaya banding," ujar Pieter di sela-sela perayaan ulang tahunnya yang ke-45 di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).Pieter sebenarnya kecewa dengan vonis itu karena dalam persidangan kliennya tidak memenuhi unsur yang disangkakan. Meskipun begitu, mereka lebih memilih untuk berbesar hati dan menerima saja hukuman tersebut demi mengakhiri kasus yang berkepanjangan ini.
Pieter Ell dan kliennya, RA tak ingin ajukan banding © KapanLagi.com®/Hendra Gunawan- Selalu Disebut Dalam Kasus Prostitusi, Tyas Mirasih Angkat Bicara
- Dibilang Artis PSK, Kartika Putri Merasa Hancur & Dirugikan
- Beri Maaf, Kartika Putri Tetap Lanjutkan Laporannya ke Polisi
- Marah Dibilang Artis Prostitusi, Kartika Putri Laporkan Media Ini
- Dituduh Jadi Artis Prostitusi, Keluarga Kartika Putri Ikut Geram
(kpl/hen/gtr)
Advertisement
D Academy 8
-
Fashion Selebriti Jirayut Kenakan Jersey Setengah Merah Biru di Final FIFA ASEAN Cup
-
Event Dangdut Potret Tasya Allesia Hibur Para Penonton di Kediri
-
Dangdut Academy Harsiwi Achmad Tegaskan Couple Muncul Alami di Dangdut Academy 8
