Edies Adelia Merasa Tak Patut Curigai Nafkah Suami

Edies Adelia © KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Pesinetron Edies Adelia terkejut ketika diditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pencucian uang. Ia pun telah dua kali mangkir dari panggilan polisi. Radhitya Yosodiningrat, selaku pengacara mengungkapkan kalau kliennya tidak menyangka karena dijerat dengan pasal 5 TPPU alias tindak pidana pencucian uang. "Bener Edies sudah jadi tersangka, dia diduga dengan pasal 5 TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Nah, di situ pasal intinya dia nerima transferan dana, Edies seharusnya menduga sepatutnya (uang) dapat dari kejahatan,” kata Radhitya kepada wartawan, Selasa (4/3).

Edies Adelia © KapanLagi.comEdies Adelia © KapanLagi.com

Namun, ditambahkan Radhitya, sebagai seorang istri tidak sepatutnya Edies berburuk sangka pada suaminya, Ferry Setiawan, hingga menanyakan darimana nafkah yang diberikan berasal. "Tidak ada kepatutan Edies menduga uang itu didapat dari tindak kejahatan," tandasnya.

(kpl/aal/dar)

Rekomendasi

Trending