Fahmi Bachmid Ungkap Kondisi Kiano dan Kenzo di Tengah Proses Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Fahmi Bachmid Ungkap Kondisi Kiano dan Kenzo di Tengah Proses Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven
Kondisi Kiano dan Kenzo di Tengah Proses Perceraian Baim Wong © instagram.com/baimwong

Kapanlagi.com - Proses perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven masih terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Di tengah polemik ini, kondisi kedua anak mereka, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong, tetap menjadi perhatian utama. Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, memastikan bahwa Kiano dan Kenzo berada dalam kondisi baik.

Saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (4/2/2025), Fahmi menegaskan bahwa kedua anak Baim dan Paula tidak mengalami masalah dalam keseharian mereka meski orang tua mereka sedang dalam proses perceraian.

"Sehat walafiat, anak-anak nggak ada masalah. Kan anak-anak itu sekolah, waktunya sekolah, waktunya dia bermain ya bermain. Kan dijaga, disayang, dan seterusnya," ungkap Fahmi.

1. Gugatan Nafkah

Fahmi juga menyoroti kabar terkait gugatan nafkah atau harta gana-gini dalam perceraian ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak mengajukan tuntutan tersebut dalam gugatan. Fokus utama Baim, menurut Fahmi, adalah memberikan yang terbaik untuk anak-anaknya.

"Tidak ada gana-gini. Gugatan saya pun tidak pernah mengajukan gugatan gana-gini. Kita hanya mempersoalkan adanya perselisihan terkait ikatan perkawinan tersebut sehingga mereka ingin mengakhiri pernikahannya dengan perceraian," jelas Fahmi.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Anak Jadi Prioritas

Mengenai tuntutan nafkah dari pihak Paula, Fahmi memilih untuk tidak berkomentar banyak dan menyarankan agar pertanyaan tersebut ditujukan kepada pihak terkait. Namun, ia menegaskan bahwa prioritas Baim adalah memastikan anak-anak tetap merasa nyaman dan tenang.

"Saya hanya meminta untuk kepentingan anak yang terbaik. Anak itu yang nyaman di mana, anak itu yang santai, yang tenang, yang tidak trauma itu dengan ayahnya. Tapi tidak menghilangkan hak-hak dari seorang ibu. Itu adalah pasti putusannya seperti itu," kata Fahmi.

3. Hak Menyampaikan Keinginan

Fahmi juga menekankan pentingnya menjadikan anak sebagai subjek, bukan objek, dalam situasi perceraian. Ia menjelaskan bahwa meskipun anak-anak Baim dan Paula belum mencapai usia 12 tahun, mereka tetap memiliki hak untuk menyampaikan keinginan mereka.

"Jadi kami mencoba menempatkan anak ini sebagai subjek dalam persoalan ini, bukan objek. Jadi dia punya hak, walaupun dia itu belum mumayiz (dewasa). Karena dia manusia, dia bukan benda. Sebagai manusia, dia punya hak untuk menentukan keinginannya," imbuhnya.

4. Fasilitasi Anak-anak

Lebih lanjut, Fahmi menceritakan bahwa Baim telah berusaha untuk memfasilitasi keinginan Paula untuk bertemu anak-anak. Namun, sering kali anak-anak memilih untuk kembali kepada ayahnya. Ia menilai bahwa memaksa anak hanya akan membuat mereka menjadi korban.

"Kalau misalkan dia menolak ya dirayu dong, dirayu bagaimana caranya supaya anak itu mau. Jangan sampai dianter, begitu dianter, ayahnya balik, nangis minta dianter ke ayahnya lagi. Terus yang salah siapa? Apa anak itu harus dipaksa, dieksekusi, dianter?" tutur Fahmi.

5. Turuti Kemauan Anak

Menurut Fahmi, situasi seperti ini menunjukkan bahwa keputusan yang memaksa anak-anak hanya akan membuat mereka menjadi korban. Ia berharap semua pihak dapat memahami apa yang sebenarnya diinginkan oleh anak-anak demi kebaikan mereka.

"Kalau sayang, kalau cinta kepada anak, apa yang anak itu inginkan itulah yang dituruti, sepanjang itu adalah sesuatu yang benar. Misalnya dia tidak mau ya biarin, dirayu supaya anak itu mau. Kan begitu," pungkasnya.

Rekomendasi
Trending