Fatwa Infotainment Haram, Dilema Bagi Wartawan
Logo MUI
Kapanlagi.com - Fatwa haram MUI untuk tayangan infotainment bisa jadi menimbulkan dilema tersendiri bagi para pelakunya, terutama para wartawan. Betapa tidak, mereka yang selalu dituntut untuk mendapatkan berita yang se-'bombastis', seheboh bahkan se-ekslusif mungkin, kini dipaksa untuk tunduk pada batasan-batasan yang diberikan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang tak boleh dilanggar. Di satu sisi mereka melaksanakan perintah atasan, namun di sisi lain mereka harus tunduk pada aturan main yang baru. Lalu, bagaimana PWI memberikan solusi untuk hal itu? "Kalian harus punya martabat, gengsi, menghargai dan intelektual," ujar Ilham Bintang singkat, saat ditemui dalam konferensi pers MUI soal infotainment, Pondok Indah, Rabu (28/7). Pun juga soal perseteruan keluarga, Ilham menjelaskan bahwa infotainment harus membeberkan awal permasalahannya secara lebih terperinci. "Infotainment awalnya adalah rezim berita, Anda harus ceritakan awal dia menjadi artis baru ke arah permasalahannya. Gosip itu haram, jadi yang namanya management gosip atau settingan itu haram dan itu yang dilarang," tegasnya.   Â
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
(kpl/gum/bun)
Advertisement
