Hadiri Persidangan Sebagai Saksi, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes Akhirnya Bertemu
Gisella Anastasia © KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya
Kapanlagi.com - Artis Gisella Anastasya akhirnya bertemu dengan lawan mainnya dalam video syur 19 detik dengan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya jadi saksi atas kasus penyebaran video syur, MN dan PP yang kini sudah menjalani persidangan.
Sekira pukul 14.44 WIB, Michael Yukinobu de Fretes datang dan langsung masuk tanpa mau menjawab pertanyaan dari awak media. Selang dua menit, pada pukul 14.46 WIB Gisella Anastasia juga masuk ke gedung pengadilan ditemani tim kuasa hukumnya.
"Hai, maaf maaf, aku nggak pakai face shield, nggak berani, permisi," ucap Gisel sambil terus berjalan memasuki area pengadilan, Selasa (23/3).
Advertisement
1. Gisel Ngaku Tak Tahu
Ibu satu anak itu mengaku tak tahu kalau Michael Yukinobu de Fretes juga hadir untuk menjadi saksi dalam sidang penyebar video syur mereka. Padahal, jeda waktu kedatangan keduanya tak terpaut jauh.
"Oh iya ya? Aku juga belum ketemu jadi nggak tahu," kata Gisella Anastasia singkat.
(Setelah 8 tahun menikah, Raisa dan Hamish Daud resmi cerai.)
2. Sidang Perdana
Gisel sendiri mengaku baru pertama kali menjadi saksi di persidangan. Dia berharap agar semua berjalan lancar dalam sidang yang digelar secara tertutup itu.
"Nggak sih, cuma kan nggak pernah aja jadi baru pertama kali. Belum ada (persiapan). Berdoa aja mas, semoga semua lancar ya," pungkasnya.
Seputar Gisella Anastasia:
Michael Yukinobu Masih Wajib Lapor, Kapan Jalani Persidangan?
Dekat Sejak 4 Tahun Lalu, Nobu & Jessica Iskandar Sering Curhat Bahkan Punya Nama Panggilan Khusus
Masih Wajib Lapor, Nobu Belum Tahu Kapan Akan Disidang
Ditanya Kemungkinan Balikan Sama Gading Marten, Gisella Anastasia: Aku Mau Nurut
Gisella Anastasia Ajukan Sidang Kasus Video Panas Digelar Secara Virtual, Ini Alasannya
(Di usia pernikahan 29 tahun, Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil.)
Berita Foto
(kpl/aal/sry)
Advertisement
