Masih Wajib Lapor, Nobu Belum Tahu Kapan Akan Disidang

Penulis: canda dian permana

Diterbitkan:

Masih Wajib Lapor, Nobu Belum Tahu Kapan Akan Disidang
Nobu © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu kembali menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya terkait kasus video porno. Dikatakan Nobu,ini sudah kali ke-21 dirinya menjalani wajib lapor.

"Hari ini tetap dalam kewajiban untuk wajib lapor. Sudah yang ke-21," kata Nobu di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).

Nobu sendiri belum tahu kapan wajib lapornya berakhir. Ia hanya menjalani kewajibannya sesuai arahan pihak berwajib.

"Belum tahu sampai kapan, belum ada kabar," tuturnya.

1. Belum Dapat Informasi

Sampai saat ini pun, Nobu dan pihak kuasa hukumnya belum mendapat informasi terkait pelimpahan berkas perkaranya ke Kejaksaan dan kemudian dibawa ke meja hijau.

"Sampai saat ini berkas belum ada info lebih lanjut, itu urusan penyidik ya. Tapi yang pasti dari awal kalau memang membutuhkan Nobu, kami akan kooperatif. Seperti sekarang, ada agenda wajib lapor, kita akan wajib lapor," tutur Daniel Pardede, kuasa hukum Nobu ditemui di tempat yang sama.

Nobu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus video porno pada 19 Desember 2020. Pun demikian dengan pemeran wanitanya, yakni Gisella Anastasia.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Tidak Ditahan

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, mereka berdua tidak ditahan. Mereka wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Dalam kasus tersebut, Nobu dijerat dengan Pasal 8 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Sedangkan Gisel dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending