CLOSE

Henny Mona Kecewa Sidang Kasus Pelanggaran Hak Konsumen Kembali Ditunda

Henny Mona Kecewa Sidang Kasus Pelanggaran Hak Konsumen Kembali Ditunda
Henny Mona (credit: Kapanlagi.com/Fikri Alfi Rosyadi)

Kapanlagi.com - Henny Mona baru saja menjalani sidang atas gugatannya terhadap salah rumah sakit di Jakarta terkait kasus pelanggaran hak konsumen di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/2/2023). Pada sidang kali ini, mantan istri aktor Rio Reifan itu didampingi kuasa hukumnya, Ikhwan Tunggal Nugroho, serta beberapa rekannya, salah satunya artis Rizal Djibran.

Adapun agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi-saksi dari pihak Henny Mona. Setidaknya, ada dua orang saksi yang telah diharkan oleh Henny Mona dalam persidangan.

"Saya memperjuangkan UU perlindungan konsumen," kata Henny Mona di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/2/2023).

"Tadi sidang dua-duanya saksi fakta dari bu Henny," tambah kuasa hukum Henny Mona, Ikhwan Tunggal Nugroho dalam kesempatan yang sama.

1. Sidang Kasus Ditunda

credit: Kapanlagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Sementara itu Henny Mona menyayangkan bahwa sidang kasus ini ditunda. Diketahui, sebelumnya sidang perdana bergulir pada Oktober 2022 lalu.

"Saya sih ngerasa kenapa mesti ditunda-tunda, seharusnya kan nggak perlu ditunda, jadi tidak harus mengulur waktu ya, karena kita warga negara Indonesia bukan yang mau ditunda tapi dipercepat sebisa mungkin enggak usah ditunda sidang," kata Henny Mona.

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

2. Kasus Perdata

credit: Kapanlagi.com/Fikri Alfi Rosyadi

Sementara itu, Rizal Djibran yang turut hadir dalam sidang Henny Mona mengungkapkan, kasus yang dijalani oleh sahabatnya itu adalah perdata. Sehingga Rizal ingin belajar terkait perlindungan konsumen.

"Banyak catatan yang saya ambil dari keterangan saksi hari ini bagaimana perlindungan konsumen, sebab saya punya produk dan di sini banyak pelajaran yang saya ambil. Jadi bagaimana menghadapi konsumen, bagaimana melindungi konsumen secara baik," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Henny mengklaim mengalami pengancaman dan merasa keamanannya tak terjamin ketika menjadi pasien di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Setelah mendapat pengancaman, Henny Mona melakukan gugatan terhadap Rumah Sakit tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

(BCL Bantah Isu Hamil, minta netizen stop berasumsi.)

Rekomendasi

Trending