CLOSE

Hukuman Faisal Tak Seimbang dengan Penderitaan Shira

Kapanlagi.com - Persidangan Faisal, terdakwa kasus perbuatan asusila terhadap Shira Rindra Mayang Putri, telah selesai. Faisaldivonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu akhir Juli silam. Namun, ibunda Shira, Indriana Pringgodigdomenilai vonis bersalah atas perbuatan asusila serta kepemilikan narkotik dan obat-obatan berbahaya tidak seimbang dengan derita yang ditanggung Shira.

Menurut Indriana, Shirayang juga cicit tokoh emansipasi perempuan R.A. Kartini harus menanggung beban moral seumur hidup akibat perkosaan dan pelecehan nama baik. "Shiraitu anak baik-baik," jelas wanita lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.

Keluarga berusaha keras untuk menghilangkan trauma dan membantu Shiraagar bisa kembali ke lingkungan secara normal.

Pihak keluarga Shiramengaku belum bisa memberikan maaf kepada Faisal. "Kami hanya manusia biasa yang tidak punya cukup maaf," tambah Indriana. Namun terlepas dari semua itu, pihak keluarga korban tetap berusaha untuk menghormati hukum.

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

(stv/dar)

Rekomendasi

Trending