CLOSE

Ikrar Talak Didi Mahardika Atas Garneta Haruni Diwakilkan

Garneta Haruni

Kapanlagi.com - Akhirnya pembacaan ikrar talak oleh Didi Mahardika dilakukan, meski diwakilkan pada kuasa hukumnya. Ikrar tersebut menjadi pengukuhan perceraian Didi atas Garneta Haruni yang sudah diputus pengadilan Agama pada 16 April 2013 lalu. "Sudah diketok palu majelis hakim, sudah selesai kasus perceraian Didi dan Garneta, dengan ini selesai, yang kurang hanya akte cerai aja, secara agama dan negara sudah putus," ujar Yunus Adhi Prabowo, kuasa hukum Didi saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (4/6).

Hal-hal yang berkaitan dengan kewajiban yang harus dipenuhi Didi seperti uang Iddah dan Mutah juga sudah dibayarkan kliennya di depan ibu kandungnya, Rachmawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu. "Kewajiban Didi sudah dipenuhi di rumah ibu Rahma sudah jelas, administrasi di sini kita ada bukti kwitansi sudah selesai. Aktenya satu minggu," kata Herdiyan Saksono, kuasa hukum Didi. Dengan pembacaan ikrar talak yang sempat tertunda dua kali itu, Didi maupun Garneta benar-benar resmi menyandang status duda dan janda. "Mudah-mudahan Didi bisa melanjutkan kehidupannya, dengan pasangannya dan Garneta juga dengan sinetronnya," pungkasnya.

(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)

(kpl/aal/uji/dar)

Rekomendasi

Trending