Inul Daratista Merasa Dapat Pencerahan Dengan Adanya UU Hak Cipta
Inul Daratista © KapanLagi.com®/Muhammad Akrom SukaryaKapanlagi.com - Beberapa waktu lalu diadakan Seminar Hak Kekayaan Intelektual dengan tema sosialisasi UU No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Dalam Praktik dan Peranannya yang diadakan Lembaga Manajemen Kolektif. Inul Daratista hadir sebagai salah satu peserta karena tertarik dengan perkembangan hak cipta saat ini. Menurut pengacara terkenal Otto Hasibuan dengan UU Hak Cipta yang baru, maka jika seseorang telah membayar royalti kepada LMK tak boleh dituntut oleh siapapun. Otto berharap dengan ini banyak pekerja seni yang mau bergabung dengan LMK. "Saya dengar pencipta masih takut dengan LMK katanya takut uangnya tidak dibagi dengan benar dan adil. Seminar ini muncul pembicaraan LMK luar negeri banyak komplain ke Indonesia, karena katanya dari luar negeri selalu kirim ke Indonesia, kalo lagu barat LMK sini gak dikirim ke luar negeri. Mestinya bagikan itu dengan baik," ujar Otto saat ditemui di hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (21/1).
Otto dan Inul saat sosialisasi soal UU Hak Cipta © KapanLagi.com®/Muhammad Akrom Sukarya(Menyusuri jejak Indonesiadi Balik Produksi Drama Korea.)
(kpl/aal/pit)
Advertisement















































