Kapanlagi.com - Kasus penganiayaan Dio Alif, putra Chintami Atmanegara terhadap salah satu karyawannya, Deanni Ivanda masih terus bergulir. Rabu, (23/9/2020) kemarin, Chintami dan Dio ditemani oleh kuasa hukumnya, Yasmine Soerahman akhirnya beri klarifikasi.
Menurut sang kuasa hukum, berita yang saat ini sudah menyebar ke publik itu semua tidak benar. Apalagi ada yang menyebut bahwa Dea adalah karyawan Chintami itu juga tidak benar.
"Kalau bicara hukum karyawan itu dibuktikan dengan kontrak kerja," kata Yasmine Soerahman saat preskon di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan, Rabu (23/9).
"Kami tidak pernah membuat kontrak kerja dengan dia. Ada berita Anak Chintami Aniaya Karyawannya Sendiri, ini kejam sekali. Kalau Dea memgaku karyawan tolong beri bukti kontrak kerjanya," sambungnya.
"Kami mau tekankan juga di sini sebagai warga negara yang baik kami akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Nah, di sini juga kami sebagai terlapor ingin menjalani pemeriksaan ini serinci-rincinya sampai terbukti adanya penganiayaan ini. Kalau ternyata tidak terbukti, kami akan melapor balik dengan pencemaran nama baik," tutup Yasmine.
(kpl/dan/dwn)