Karen Pooroe Ingin Jenazah Anak Diotopsi, Pihak Arya Claproth: Kalau Sudah Waktunya ya Waktunya

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diterbitkan:

Karen Pooroe Ingin Jenazah Anak Diotopsi, Pihak Arya Claproth: Kalau Sudah Waktunya ya Waktunya
Karen Pooroe / KapanLagi - Budy Santoso

Kapanlagi.com - Karen Pooroe merasa jika meninggalnya sang buah hati, Zefania penuh dengan kejanggalan. Seperti diketahui, anak semata wayangnya itu ditemukan meninggal karena dugaan jatuh dari lantai 6 apartemen apartemen sang suami, Arya Claproth. Namun mantan finalis Indonesian Idol ini menegaskan jika tubuh putrinya dalam keadaan yang masih utuh tanpa luka sedikitpun.

Berangkat dari fakta itu, ada dugaan jika Arya telah lalai dalam mengawasi anak. Setelah melalui berbagai pertimbangan, Karen akhirnya memutuskan untuk mengotopsi jenazah Zefania guna mencari kebenaran.

Menanggapi tudingan Karen, pihak Arya pun turut buka suara. Seperti diketahui, pasangan ini memang sedang dalam proses perceraian karena hubungan mereka sudah tak bisa lagi dipertahankan. Keduanya bahkan sudah pisah ranjang sejak lama.

"Saya beum tahu (hasil otopsi), tapi kembali saya sampaikan, kami menunggu dengan keyakinan bahwa anak itu tidak dibunuh kok, itu murni kecelakaan. Tidak bisa kita hindari nasib orang ada di Tuhan. Kalau sudah waktunya ya waktunya," ungkap Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum Arya Claproth saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020).

1. Sanggah Statement Karen Pooroe Terkait Kondisi Jenazah

Andreas bahkan tak percaya pada statement Karen yang menyebut jika tubuh Zefania mulus-mulus saja tanpa lecet sedikitpun ketika ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Namun ketimbang terlalu banyak berasumsi, Ia lebih memilih untuk menunggu hasil otopsi keluar.

"Saya belum dapat keterangan resmi, cuman hal ini kalau misalnya benar ya, logikanya gini, kalau parah jatuh dari lantai 6 wajar dong, yang nggak wajar itu statement Karen yang menyatakan anak ini mulus seperti putri yang sedang tidur. Hasil otopsi ini yang kita tunggu, jadi bukan statement yang menyesatkan," sambung Andreas.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Arya Claproth Lalai dalam Menjaga Anak?

Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum Arya Claproth / Credit: KapanLagi - Fikri Alfi Rosyadi

Andreas juga membela Arya dari tudingan lalai menjaga anak. Menurutnya, Zefania bukan seorang bayi yang harus selalu diawasi tiap saat, melainkan sudah cukup umur untuk mengerti akan bahaya bermain di tempat ketinggian.

"Beda lagi. Kalau kelalaian biar penyidik yang mengumpulkan. Kita kan bukan bicara seorang bayi kita taruh di atas meja pasti jatoh, ini bukan anak yang merangkak. Dia 6 tahun bisa lari, loncat, bisa lakukan hal yang orang dewasa lakukan dengan pertimbangan anak kecil. Saya nggak mau menyatakan Arya lalai atau nggak, biar polisi yang menyimpulkan," tutupnya.

Rekomendasi
Trending