Kasus Aborsi Zarima Makin Terkuak

Kapanlagi.com - Bola panas kasus dugaan aborsi yang dilakukan Zarima, kembali bergulir. Dan kini semakin membesar dan semakin panas. Tak lain, Andar M Situmorang yang menggiring bola panas tersebut. Bahkan pengacara Ferry Juan ini menghadirkan beberapa saksi untuk memperkuat dugaannya. Dalam pertemuan dengan beberapa media di Jl. Kejaksaan Raya 51 (21/3), Andar menghadirkan Melky (26), Ike (20) dan Rina salah satu pegawai rumah bersalin swasta di Jakarta.

Melky yang sengaja disuruh oleh Andar untuk melakukan investigasi, mencoba menceritakan kronologis pertemuannya dengan Dr. Budi M Lumonon. Dokter yang disebut Killer oleh Andar sebagai pelaku atau pelaksana pengguguran kandungan pasien yang bernama Nikita alias Zarima.

Menurut Melky pertemuan pertama dengan dokter budi pada, 16 Maret malam di Rumah Sakit Pondok Haji. Kemudian dirinya pura-pura konsul untuk menggugurkan kandungan istrinya. Pada saat itu dokter Budi menolak. Tapi kami dijanjikan untuk ketemu jam 11 siang, namun tidak bisa karena dokter Budi masih ada operasi. “Malamnya kami datang ke rumahnya, dan di sana kami pura-pura konsul, entah keceplosan atau apa dokter Budi mengatakan kalau dirinya yang melakukan aborsi terhadap pasien yang bernama Nikita alias Zarima,” paparnya. Lebih lanjut Melky mengatakan, untuk meyakinkan dirinya, dokter tersebut menyatakan dapat menanggani usia kandungan sampai 8 bulan. Asal tergantung dengan harganya.

Bahkan atas pernyataan tersebut Melky bersama Ike berani bertandatangan diatas materai bahwa apa yang dikatakannya merupakan kebenaran. Sementara Rina, pegawai salah satu rumah bersalin di Jakarta juga menyatakan bahwa dirinya pada 7 bertemu dengan Zarima dilantai dua RS Pondok Haji. Kedatangannya kesana karena membawa pasien rujukan ke RS tersebut. Dan Rina juga siap untuk bersaksi.

Bagi Andar sendiri apa yang terjadi sekarang ini merupakan bukti baginya bahwa dugaan LSM adanya tindakan melakukan melawan hukum benar adanya. Dan tindakannya menyuruh seseorang melakukan investigasi karena dirinya merasa ditantang oleh Zarima. Menurutnya dia dipaksa oleh Zarima dan lawyernya untuk membuktikan. “Dan ini juga sekaligus pembuktian bahwa Zarima tidak layak sebagai pengasuh dari Niquita,” tegasnya.

Pihaknya juga sudah melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian. Dan sudah ada tanda terimanya. “Dan ini tidak ada kamusnya kalau kasus ini dipetieskan, karena tembusannya sudah Kejakti,” jelasnya. Lebih lanjut Andar mengatakan bahwa kasus ini merupakan pembelajaran hukum bukan karena Zarima tapi karena peristiwa yang terjadi. Rupanya bola panas mengelinding dengan cepat, dan Zarima harus berhati-hati kalau tidak ingin terbakar. (kl/wwn/dar)

Lihat foto:
Aborsi, Aborsi II

(Vidi Aldiano meninggal dunia setelah 6 tahun berjuang lawan kanker.)

()

Rekomendasi
Trending