Kasus Dul P21, Ahmad Dhani Pasrah
Diperbarui
Dul - Dhani @ Foto: KapanLagi.com®
Kapanlagi.com - Penyidik mengatakan berkas perkara kecelakaan maut yang melibatkan anak musisi Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani atau Dul telah P21. Mendengar kabar tersebut, pentolan Republik Cinta Management (RCM) itu hanya bisa pasrah. "Ya nggak apa-apa. Mau diapakan lagi? Ikuti saja," ujarnya di sela jumpa pers Indonesia Idol di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (18/12). Pun dengan Dul. Menurutnya, anak bungsu hasil pernikahan dengan Maia Estianty tersebut siap jika berkas kasus ini diserahkan pada pihak Kejaksaan.

(kpl/hen/dis/dew)
Oleh
Advertisement
D Academy 8
-
Ulang Tahun Selebritis Ulang Tahun Soimah Dirayakan di Panggung Dangdut Academy 8
More Stories
Advertisement
Advertisement
